Salin Artikel

Sesama Pimpinan DPR, Dasco Berkomunikasi Terakhir dengan Azis Syamsuddin Sebelum Paripurna

Dasco awalnya mengaku tak tahu perkembangan terkini Azis Syamsuddin, khususnya soal kabar bahwa politisi Partai Golkar itu tengah melakukan isolasi mandiri (isoman) sehingga tak dapat memenuhi panggilan KPK sebelumnya.

"Saya belum tahu perkembangan Pak Azis apakah datang atau enggak, apakah isoman, sampai dengan pagi ini saya belum dapat beritanya nanti saya cek," kata Dasco dalam keterangan video di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (24/9/2021).

Kemudian, Dasco pun menjawab pertanyaan wartawan mengenai apakah ada komunikasi terakhir dengan Azis Syamsuddin.

Dasco mengakui bahwa dirinya memang sempat berkomunikasi dengan Azis sesaat sebelum Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 pada Selasa (21/9/2021).

Saat itu, kata Dasco, Azis Syamsuddin memberikan informasi bahwa dirinya tak dapat hadir rapat paripurna secara fisik, melainkan hadir virtual.

"Beberapa hari lalu pada saat mau rapat paripurna, Pak Azis mengatakan akan ikut secara virtual saja begitu, cuma itu saja komunikasinya," ucap politisi Partai Gerindra itu.

Dasco juga enggan mengomentari lebih jauh soal status hukum Azis Syamsuddin atau kasusnya di KPK.

Ia memilih untuk menunggu pernyataan resmi dari KPK terkait status tersangka atau tidaknya Azis.

"Nah ini kita serahkan proses proses ini sesuai dengan prosedur yang berlaku. Jangan kita berandai-andai, kalau memang belum ditetapkan ya jangan bilang ditetapkan dong oleh media," ujar dia.

KPK dikabarkan telah menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah.


Sumber di internal KPK menginformasikan bahwa lembaga antirasuah itu bahkan sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Azis Syamsuddin.

Sebelum SPDP dikirim, KPK juga disebut telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan, dengan status Azis Syamsuddin sebagai tersangka.

Dikonfirmasi Kompas.com, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

Namun, Ali belum dapat menyampaikan kronologi serta konstruksi perkara secara lengkap, termasuk soal tersangka dan pasal yang disangkakan.

"Pengumuman tersangka, akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan," ucap Ali kepada Kompas.com, Kamis (23/9/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/24/14003771/sesama-pimpinan-dpr-dasco-berkomunikasi-terakhir-dengan-azis-syamsuddin

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke