JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4-2 pekan ini akses masuk ke Indonesia dibatasi.
Menurut dia, akses masuk via darat hanya dapat melalui empat titik yaitu Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk dan Entikong di Kalimantan Barat.
Kemudian, (PLBN) Nunukan di Kalimantan Utara dan (PLBN) Motaain di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Perusahaan Sektor Non-esensial Bisa Terapkan WFO 25 Persen dari Kapasitas
"TNI dan Polri akan ditugaskan untuk melakukan peningkatan pengawasan di jalur-jalur tikus, baik di darat maupun laut," kata Luhut dalam konferensi pers terkait Perpanjangan PPKM Level 2-4 secara virtual, Senin (20/9/2021).
Luhut juga mengatakan, untuk pintu kedatangan melalui jalur laut hanya dibuka melalui Batam dan Tanjung Pinang.
Sementara itu, untuk pintu masuk udara hanya melalui Jakarta dan Manado.
"Proses karantina dan pemeriksaan (testing) Covid-19 akan ditingkatkan di pintu masuk kedatangan melalui jalur darat," ujarnya.
Luhut melanjutkan, setiap pelaku perjalanan internasional yang tiba di Indonesia wajib mengikuti proses karantina selama 8 hari dan melakukan tes PCR sebanyak 3 kali.
Baca juga: Ini 10 Daerah yang Masih Terapkan PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali
Lebih lanjut, Luhut mengatakan, pembatasan masuknya pelaku perjalanan internasional ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air, mengingat negara-negara tetangga tengah menghadapi lonjakan kasus.
"Salah satu risiko (peningkatan kasus Covid-19) berasal dari luar negeri terutama melihat masih tingginya kasus Covid-19 di negara-negara tetangga," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.