Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 20/09/2021, 18:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama dua minggu, mulai 21 September hingga 4 Oktober 2021.

Terdapat sejumlah pelonggaran selama kebijakan tersebut berlaku, salah satunya pada kegiatan perkantoran.

Setelah hampir tiga bulan diwajibkan memberlakukan bekerja dari rumah atau work from home (WFH), kini perusahaan yang bergerak di sektor non-esensial diizinkan menerapkan bekerja di kantor.

"Perkantoran non-esensial di kabupaten dan kota level 3 dapat melakukan 25 persen WFO (work from office)," kata Menteri Koordonator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring, Senin (20/9/2021).

Baca juga: Ini Syarat Terbaru Masuk Bioskop Selama PPKM Jawa-Bali hingga 4 Oktober


Kendati demikian, pegawai yang diperbolehkan WFO hanya yang sudah divaksinasi. Diwajibkan pula untuk melakukan screening menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Luhut mengeklaim situasi pandemi virus corona di Indonesia terus menunjukkan perbaikan. Kasus aktif saat ini berada di bawah 60.000.

Penambahan kasus Covid-19 harian juga tak lebih dari 2.000 kasus per hari. Angka tersebut turun hingga 98 persen dibandingkan dengan puncak kasus pada 15 Juli 2021.

Pada perpanjangan PPKM kali ini, tak ada lagi wilayah Jawa-Bali yang berada pada level 4. Sementara, pada PPKM periode sebelumnya masih ada tiga kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berada pada level 4 PPKM.

"Saya sampaikan bahwa saat ini  tidak ada lagi kabupaten/kota yang berada di level 4 di Jawa-Bali, jadi semua pada level 3 dan 2," ujar Luhut.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Tak Ada Lagi Wilayah Level 4 di Jawa-Bali

Meski demikian, Luhut meminta seluruh pihak tetap berhati-hati. Ia tidak ingin masyarakat euforia berlebihan sehingga memunculkan gelombang ketiga pandemi.

Luhut mengingatkan, sejumlah negara mengalami lonjakan kasus lantaran warganya lengah menerapkan protokol kesehatan.

"Presiden mengingatkan kami untuk kita semua super waspada menghadapi ini karena tidak mungkin tidak ada gelombang ketiga," ujar Luhut.

"Kita jangan cepat-cepat euforia terhadap ini karena sangat mungkin terjadi hal-hal di luar dugaan kita, karena masih banyak ketidaktahuan kita mengenai varian Delta," tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prima Optimistis Bisa Ikut Pemilu 2024 setelah Gugatannya Dikabulkan Bawaslu

Prima Optimistis Bisa Ikut Pemilu 2024 setelah Gugatannya Dikabulkan Bawaslu

Nasional
Hakim Guntur Hamzah Disanksi, MKMK Sebut Perubahan Substansi Putusan Wajar

Hakim Guntur Hamzah Disanksi, MKMK Sebut Perubahan Substansi Putusan Wajar

Nasional
Menangkan Gugatan Prima, Bawaslu Minta KPU Buka Akses Sipol

Menangkan Gugatan Prima, Bawaslu Minta KPU Buka Akses Sipol

Nasional
KPK Imbau Rafael Alun Trisambodo Tak Kabur ke Luar Negeri

KPK Imbau Rafael Alun Trisambodo Tak Kabur ke Luar Negeri

Nasional
MKMK: Tiada Persekongkolan pada Pelanggaran Etik Guntur Hamzah

MKMK: Tiada Persekongkolan pada Pelanggaran Etik Guntur Hamzah

Nasional
Wacana Duet Prabowo-Ganjar, Sandiaga Uno Justru Dinilai Paling Ideal Jadi Cawapres

Wacana Duet Prabowo-Ganjar, Sandiaga Uno Justru Dinilai Paling Ideal Jadi Cawapres

Nasional
Polisi Sebut Buron Jepang Yusuke Yamazaki Berada di Jakarta

Polisi Sebut Buron Jepang Yusuke Yamazaki Berada di Jakarta

Nasional
PDI-P Lantik Kepala LKPP dan Anak Olly Dondokambey jadi Pimpinan Taruna Merah Putih

PDI-P Lantik Kepala LKPP dan Anak Olly Dondokambey jadi Pimpinan Taruna Merah Putih

Nasional
'DPR Harusnya Malu, Hakim MK yang Mereka Tunjuk Langgar Etik 6 Jam Usai Dilantik'

"DPR Harusnya Malu, Hakim MK yang Mereka Tunjuk Langgar Etik 6 Jam Usai Dilantik"

Nasional
Langsung Jadi Komisaris Mandiri Usai Mundur dari Menpora, Zainudin Amali: Enggak Masalah, Kenapa?

Langsung Jadi Komisaris Mandiri Usai Mundur dari Menpora, Zainudin Amali: Enggak Masalah, Kenapa?

Nasional
Wiranto Tunda Bergabung, PAN Buka Suara

Wiranto Tunda Bergabung, PAN Buka Suara

Nasional
Para Istri Pejabat yang Gemar 'Flexing' Berujung Dibongkar 'Netizen'

Para Istri Pejabat yang Gemar "Flexing" Berujung Dibongkar "Netizen"

Nasional
Wamenkumham: Pejabat yang Diadukan Harus Kalrifikasi, Bukan Lapor Balik ke Bareskrim

Wamenkumham: Pejabat yang Diadukan Harus Kalrifikasi, Bukan Lapor Balik ke Bareskrim

Nasional
MKMK Berikan Teguran Tertulis kepada Guntur Hamzah soal Perubahan Substansi Putusan, Ini Pertimbangannya

MKMK Berikan Teguran Tertulis kepada Guntur Hamzah soal Perubahan Substansi Putusan, Ini Pertimbangannya

Nasional
Hasto Sebut Kunjungannya ke Makam Bung Karno Bukan Sinyal Pengumuman Capres PDI-P

Hasto Sebut Kunjungannya ke Makam Bung Karno Bukan Sinyal Pengumuman Capres PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke