Salin Artikel

Selama PPKM Pekan Ini, Hanya 4 Pos Lintas Batas yang Dibuka untuk Akses Masuk RI

Menurut dia, akses masuk via darat hanya dapat melalui empat titik yaitu Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk dan Entikong di Kalimantan Barat.

Kemudian, (PLBN) Nunukan di Kalimantan Utara dan (PLBN) Motaain di Nusa Tenggara Timur (NTT).

"TNI dan Polri akan ditugaskan untuk melakukan peningkatan pengawasan di jalur-jalur tikus, baik di darat maupun laut," kata Luhut dalam konferensi pers terkait Perpanjangan PPKM Level 2-4 secara virtual, Senin (20/9/2021).

Luhut juga mengatakan, untuk pintu kedatangan melalui jalur laut hanya dibuka melalui Batam dan Tanjung Pinang.

Sementara itu, untuk pintu masuk udara hanya melalui Jakarta dan Manado.

"Proses karantina dan pemeriksaan (testing) Covid-19 akan ditingkatkan di pintu masuk kedatangan melalui jalur darat," ujarnya.

Luhut melanjutkan, setiap pelaku perjalanan internasional yang tiba di Indonesia wajib mengikuti proses karantina selama 8 hari dan melakukan tes PCR sebanyak 3 kali.

Lebih lanjut, Luhut mengatakan, pembatasan masuknya pelaku perjalanan internasional ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air, mengingat negara-negara tetangga tengah menghadapi lonjakan kasus.

"Salah satu risiko (peningkatan kasus Covid-19) berasal dari luar negeri terutama melihat masih tingginya kasus Covid-19 di negara-negara tetangga," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/20/23131261/selama-ppkm-pekan-ini-hanya-4-pos-lintas-batas-yang-dibuka-untuk-akses-masuk

Terkini Lainnya

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke