JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level di luar daerah Jawa dan Bali diperpanjang hingga 4 Oktober 2021.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Koordinator PPKM luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto menegaskan, evaluasi PPKM di luar Pulau Jawa dan Bali dilakukan setiap 2 minggu sekali.
"Pemerintah tetap mengusulkan perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali antara 21 (September) sampai dengan 4 Oktober," kata Airlangga dalam konferensi pers Perkambangan PPKM secara virtual, Senin (20/9/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 4 Oktober, Tak Ada Daerah Level 4
Airlangga mengatakan, perpanjangan PPKM Level 4 di luar Jawa dan Bali akan diberlakukan di 10 kabupaten/kota.
"Karena terkait dengan aglomerasi jumlah penduduk maupun tingkat vaksinasi yang masih di bawah 50 persen," ucapnya.
Selanjutnya, PPKM Level 3 dilakukan di 105 kabupaten/kota. Kemudian, PPKM Level 2 diterapkan di 250 Kabupaten/Kota.
Sementara itu, PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali juga kembali diperpanjang selama dua minggu, yakni 21 September hingga 4 Oktober 2021.
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Mal Uji Coba Bolehkan Anak di Bawah 12 Tahun
Keputusan tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (20/9/2021).
"Dengan melihat perkembangan yang ada, perubahan PPKM level diberlakukan selama dua minggu untuk Jawa-Bali," kata Luhut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.