Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan RUU PDP Macet, Anggota Komisi I: Menkominfo Belum Mau Bergerak

Kompas.com - 01/09/2021, 14:52 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta mengatakan pembahasan terkait Rancangan Undnag-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) masih belum menemukan titik terang.

Sukamta menyebut pembahasan masih macet karena Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhonny G Plate belum mau bergerak.

“Masih macet, belum kemana-mana. Menkominfo masih belum mau bergerak,” kata Sukamta kepada Kompas.com, Rabu (1/9/2021).

Sukamta menyebut, salah satu kendala dalam pembahasan RUU PDP mengenai otoritas pengawas dari lembaga pengawas data pribadi.

“(Kendala) terkait dengan Lembaga Pengawas ODP,” ucap Sukamta.

Baca juga: Anggota Komisi I: Kami Tunggu Komitmen Pemerintah soal Perlindungan Data Pribadi

Padahal, Sukamta menegaskan, saat ini banyak kejadian kebocoran data kementerian, namun pengawasan hanya dilakukan oleh Kementerian Kominfo.

Ia pun mendesak pembahasan RUU PDP segera dilanjutkan karena kebutuhan UU PDP sudah semakin darurat.

“Kebutuhan UU PDP ini sudah darurat. Semoga Kemenkominfo tergerak dengan kebocoran data yang terus terjadi tanpa ada kejelasan pengaturannya,” ujanya.

Lebih lanjut, saat ini pihak Komisi I DPR RI masih menunggu kelanjutan dari Kominfo untuk melakukan pembahasan lanjutan terhadap RUU PDP.

“Belum (terjadwal rapat terkait RUU PDP). Kita tunggu Kominfo,” kata dia.

Dikutip dari Tribunnews.com, rapat konsinyering pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) antara Komisi I DPR dan pemerintah tidak mencapai titik temu terkait kelembagaan otoritas pengawas data pribadi.

Baca juga: Soroti Laporan Bank Dunia, Anggota DPR Minta Pembahasan RUU PDP Dikebut

Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU PDP DPR Abdul Kharis Almasyhari pun menilai Panja Pemerintah tidak konsisten dengan kesepakatan awal yang dibuat dengan DPR.

"Konsinyering ditutup dengan tidak tercapainya titik temu antara Panja DPR dan Panja Pemerintah. Panja DPR menilai Panja Pemerintah tidak serius dan tidak konsisten dengan kesepahaman yang sudah disepakati berkaitan dengan kelembagaan," kata Kharis di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/7/2021), dikutip dari Tribunnews.com.

Kharis menjelaskan, saat awal pembahasan dalam rapat konsinyering pada Rabu (30/6/2021), Komisi I DPR dan Pemerintah sepakat untuk membentuk lembaga pengawas yang bertanggung jawab langsung kepada persiden.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menyatakan, Panja Komisi I DPR ingin lembaga pengawas tersebut bertanggung jawab langsung kepada presiden agar lebih independen.

Namun, saat masuk tahap pembahasan, Panja Pemerintah justru tidak konsisten dengan mengajukan konsep lembaga yang berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Ini dibuktikan dengan paparan yang disampaikan oleh Panja Pemerintah tentang kelembagaan, yang mana sangat berbeda dengan yang sebelumnya dipahami bersama," kata Kharis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com