Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas BLBI Sita 44 Bidang Tanah Milik PT Lippo Karawaci Senilai Rp 1,3 Triliun

Kompas.com - 27/08/2021, 19:16 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita 44 bidang tanah seluas 251.992 meter persegi milik eks debitur BLBI, PT Lippo Karawaci.

Penyitaan tanah yang berlokasi di Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang, Banten, itu senilai Rp 1,3 triliun.

"Lippo Karawaci, eks Bank Lippo Group yang diserahkan kepada BPPN sebagai pengurang kewajiban BLBI, aset ini terdiri dari 44 bidang tanah," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamaman (Menko Polhukam) Mahfud MD, saat menyaksikan penyitaan aset di Tangerang, Banten, Jumat (27/8/2021).

Baca juga: Satgas Sita 49 Aset Obligor BLBI di 4 Kota, Ini Rinciannya

Selain di Tangerang, Satgas juga melakukan penyitaan aset properti milik obligor BLBI yang tersebar di tiga wilayah lainnya.

Antara lain, tanah seluas 3.295 meter persegi di Jalan Teuku Cik Ditiro, Nomor 108, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Medan, Sumatera Utara.

Lalu, tanah seluas 15.785 meter persegi dan 15.708 meter persegi di Jalan Bukit Raya Km 10, Kawasan Kilang Bata, Bukit Raya, Pekanbaru.

Selanjutnya, tanah seluas 2.013.060 meter persegi di Desa Cikopomayak, Kecamatan Jasinga dan 2.991.360 meter persegi di Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: Mahfud: Obligor dan Debitur BLBI Bisa Dipidanakan jika Mangkir

Mahfud menjelaskan, penyitaan aset tersebut merupakan bagian dari pemulihan hak negara dari hak tagih piutang dana BLBI.

Hal ini mutlak dilakukan sebagai realisasi kewenangan negara terkait penyerahan aset-aset debitur yang tertera dalam akte pengakuan utang.

Ia memastikan, upaya pemulihan hak negara dari skandal BLBI dilaksanakan secara efektif dan efisien.

Sehingga, hal ini dapat memberikan kepastian hukum terhadap aset yang menjadi hak negara, termasuk penyelesaian piutang negara dari dana BLBI.

"Selain itu, dengan penguasaan aset properti eks BLBI oleh negara, maka akan memberikan manfaat signifikan bagi bangsa dan negara," kata Mahfud.

Baca juga: Mahfud Ungkap Utang Tommy Soeharto dalam Kasus BLBI Capai Rp 2,6 Triliun


Halaman:


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com