Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas BLBI Sita 44 Bidang Tanah Milik PT Lippo Karawaci Senilai Rp 1,3 Triliun

Kompas.com - 27/08/2021, 19:16 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyita 44 bidang tanah seluas 251.992 meter persegi milik eks debitur BLBI, PT Lippo Karawaci.

Penyitaan tanah yang berlokasi di Perumahan Lippo Karawaci, Kelapa Dua, Tangerang, Banten, itu senilai Rp 1,3 triliun.

"Lippo Karawaci, eks Bank Lippo Group yang diserahkan kepada BPPN sebagai pengurang kewajiban BLBI, aset ini terdiri dari 44 bidang tanah," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamaman (Menko Polhukam) Mahfud MD, saat menyaksikan penyitaan aset di Tangerang, Banten, Jumat (27/8/2021).

Baca juga: Satgas Sita 49 Aset Obligor BLBI di 4 Kota, Ini Rinciannya

Selain di Tangerang, Satgas juga melakukan penyitaan aset properti milik obligor BLBI yang tersebar di tiga wilayah lainnya.

Antara lain, tanah seluas 3.295 meter persegi di Jalan Teuku Cik Ditiro, Nomor 108, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Medan, Sumatera Utara.

Lalu, tanah seluas 15.785 meter persegi dan 15.708 meter persegi di Jalan Bukit Raya Km 10, Kawasan Kilang Bata, Bukit Raya, Pekanbaru.

Selanjutnya, tanah seluas 2.013.060 meter persegi di Desa Cikopomayak, Kecamatan Jasinga dan 2.991.360 meter persegi di Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: Mahfud: Obligor dan Debitur BLBI Bisa Dipidanakan jika Mangkir

Mahfud menjelaskan, penyitaan aset tersebut merupakan bagian dari pemulihan hak negara dari hak tagih piutang dana BLBI.

Hal ini mutlak dilakukan sebagai realisasi kewenangan negara terkait penyerahan aset-aset debitur yang tertera dalam akte pengakuan utang.

Ia memastikan, upaya pemulihan hak negara dari skandal BLBI dilaksanakan secara efektif dan efisien.

Sehingga, hal ini dapat memberikan kepastian hukum terhadap aset yang menjadi hak negara, termasuk penyelesaian piutang negara dari dana BLBI.

"Selain itu, dengan penguasaan aset properti eks BLBI oleh negara, maka akan memberikan manfaat signifikan bagi bangsa dan negara," kata Mahfud.

Baca juga: Mahfud Ungkap Utang Tommy Soeharto dalam Kasus BLBI Capai Rp 2,6 Triliun


Diketahui, pemerintah mulai memanggil nama-nama obligor dan debitur untuk menagih piutang BLBI seiring dengan dibentuknya Satgas BLBI hingga 2023 mendatang.

Secara keseluruhan, besaran utang yang ditagih kepada para obligor dan debitur BLBI adalah senilai Rp 110,45 triliun.

Sebelumnya, Corporate Communications Lippo Karawaci Danang Kemayang Jati mengatakan, aset tersebut sudah dimiliki oleh pemerintah sejak tahun 2001.

Seluruh dokumen kepemilikan aset sudah atas nama Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

"Kepemilikan lahan oleh pemerintah sejak 2001 terkait dengan BLBI terhadap bank-bank yang diambil alih oleh pemerintah pada bulan September 1997 para krisis moneter saat itu. Jadi lahan tersebut bukan lagi milik PT Lippo Karawaci Tbk," ucap Danang, Jumat (27/8/2021).

Baca juga: Lippo Group: Tidak Satu Sen Pun Kami Terima Dana BLBI

Danang lantas menuturkan, Lippo Karawaci tidak pernah menerima dana sepeser pun dari BLBI pada 1998.

"Tidak ada satu pun perusahaan Lippo, termasuk Bank Lippo, yang pernah meminta atau mendapatkan sekalipun atau satu sen pun dana BLBI," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com