Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hatta Rajasa Khawatir Amendemen Timbulkan Kegaduhan Masa Jabatan Presiden 3 Periode

Kompas.com - 23/08/2021, 14:04 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Pertimbangan Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa mempertanyakan rencana amendemen Undang-Undang Dasar 1945 untuk memberi kewenangan bagi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Menurut Hatta, tidak ada jaminan rencana amendemen konstitusi tersebut tidak akan melebar ke pasal-pasal lainnya, termasuk soal mengubah masa jabatan presiden menjadi maksimal tiga periode.

"Pertanyaan saya, atau mungkin banyak pertanyaan-pertanyaan kita semua. Pertama, ke arah mana amendemen akan dilakukan? Yang kedua, siapa yang bisa menjamin perubahan hanya terbatas?" kata Hatta saat memberi kata sambutan dalam acara HUT ke-23 PAN, Senin (23/8/2021).

"Yang ketiga, siapa yang bisa menjamin amendemen terbatas tidak menimbulkan kegaduhan baru seiring dengan isu-isu tiga periode walaupun saya tidak mempercayai itu dan Presiden membantah secara jelas," kata Hatta.

Baca juga: Wacana Jokowi 3 Periode Dinilai Didesain untuk Test the Water

Mantan menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu pun mempertanyakan urgensi dihadirkannya PPHN yang akan memiliki fungsi selayaknya Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) di masa Orde Baru.

Menurut Hatta, meski GBHN sudah dihapus, bukan berarti pembangunan di era Reformasi tidak memiliki arah yang jelas.

"Apakah Reformasi gegabah dengan demikian saja melakukan pembangunan tanpa arah? Seakan reformasi tidak memikirkan arah pembangunan, jelas ini sesat pikir," kata dia.

Baca juga: Wacana Amendemen UUD 1945 Dicurigai Tak Hanya soal Haluan Negara

Hatta mengingatkan, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025.

"(RPJPN) secara rinci mengatur arah, sasaran, dan target pembangunan di Indonesia jauh lebih lengkap dari GBHN itu sendiri," kata Hatta.

Hatta melanjutkan, dalam Undang-Undang Pemilihan Umum Presiden, juga diatur bahwa setiap calon presiden dan calon wakil presiden mesti memiliki visi dan misi yang RPJPN tersebut.

Barulah ketika presiden terpilih, visi dan misi itu dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Oleh sebab itu, menurut Hatta, rencana pembangunan di Indonesia telah disusun secara runtun dan terstruktur.

Baca juga: Ketua Umum PAN Yakin Amendemen UUD 1945 Tak Akan Terjadi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com