Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hatta Rajasa Khawatir Amendemen Timbulkan Kegaduhan Masa Jabatan Presiden 3 Periode

Kompas.com - 23/08/2021, 14:04 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Pertimbangan Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa mempertanyakan rencana amendemen Undang-Undang Dasar 1945 untuk memberi kewenangan bagi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Menurut Hatta, tidak ada jaminan rencana amendemen konstitusi tersebut tidak akan melebar ke pasal-pasal lainnya, termasuk soal mengubah masa jabatan presiden menjadi maksimal tiga periode.

"Pertanyaan saya, atau mungkin banyak pertanyaan-pertanyaan kita semua. Pertama, ke arah mana amendemen akan dilakukan? Yang kedua, siapa yang bisa menjamin perubahan hanya terbatas?" kata Hatta saat memberi kata sambutan dalam acara HUT ke-23 PAN, Senin (23/8/2021).

"Yang ketiga, siapa yang bisa menjamin amendemen terbatas tidak menimbulkan kegaduhan baru seiring dengan isu-isu tiga periode walaupun saya tidak mempercayai itu dan Presiden membantah secara jelas," kata Hatta.

Baca juga: Wacana Jokowi 3 Periode Dinilai Didesain untuk Test the Water

Mantan menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu pun mempertanyakan urgensi dihadirkannya PPHN yang akan memiliki fungsi selayaknya Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) di masa Orde Baru.

Menurut Hatta, meski GBHN sudah dihapus, bukan berarti pembangunan di era Reformasi tidak memiliki arah yang jelas.

"Apakah Reformasi gegabah dengan demikian saja melakukan pembangunan tanpa arah? Seakan reformasi tidak memikirkan arah pembangunan, jelas ini sesat pikir," kata dia.

Baca juga: Wacana Amendemen UUD 1945 Dicurigai Tak Hanya soal Haluan Negara

Hatta mengingatkan, Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025.

"(RPJPN) secara rinci mengatur arah, sasaran, dan target pembangunan di Indonesia jauh lebih lengkap dari GBHN itu sendiri," kata Hatta.

Hatta melanjutkan, dalam Undang-Undang Pemilihan Umum Presiden, juga diatur bahwa setiap calon presiden dan calon wakil presiden mesti memiliki visi dan misi yang RPJPN tersebut.

Barulah ketika presiden terpilih, visi dan misi itu dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Oleh sebab itu, menurut Hatta, rencana pembangunan di Indonesia telah disusun secara runtun dan terstruktur.

Baca juga: Ketua Umum PAN Yakin Amendemen UUD 1945 Tak Akan Terjadi

Hatta mengatakan, amendemen konstitusi memang tidak dilarang. Namun, ia mengingatkan agar kader-kader PAN tetap melanjutkan agenda-agenda Reformasi dan meluruskan penyalahgunaan Reformasi.

"Agar kita tetap menjadi partai yang menjadi harapan rakyat, partai yang selalu dikenal rakyat sebagai partai yang berada di depan manakala bangsa dan rakyatnya sedang mengalami kesulitan," ujar Hatta.

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo menyatakan, amendemen UUD 1945 diperlukan untuk memberikan kewenangan bagi MPR dalam penetapan PPHN.

Menurut Bamsoet, PPHN dibutuhkan sebagai pedoman atau arah penyelenggaraan negara. Dengan begitu, Bangsa Indonesia tak lantas berganti haluan setiap pergantian presiden-wakil presiden.

"Sehingga Indonesia tidak seperti orang menari poco-poco. Maju dua langkah, mundur tiga langkah," kata Bamsoet dalam peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun ke-76 MPR yang dipantau secara daring, Rabu (18/8/2021).

"Ada arah yang jelas ke mana bangsa ini akan dibawa oleh para pemimpin kita dalam 20, 30, 50, hingga 100 tahun yang akan datang," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com