Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPATK Sebut Koordinasi Lembaga Perlu Ditingkatkan untuk Ungkap Aliran Dana Kelompok Terorisme

Kompas.com - 19/08/2021, 13:49 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae meminta koordinasi antar-lembaga dalam pengungkapan aliran dana kelompok terorisme perlu ditingkatkan.

Menurut Dian, saat ini ancaman terorisme di Indonesia masih sangat signifikan karena beragamnya kelompok radikal.

"Koordinasi yang baik antara PPATK, BNPT, Densus 88, BIN dan lainnya perlu ditingkatkan lebih baik agar semakin meningkatkan kinerja pencegahan tindak pidana terorisme, khususnya pendanaan terorisme," kata Dian dalam Peluncuran National Risk Assessment (NRA) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) 2021, Kamis (19/8/2021).

Baca juga: Kepala PPATK: Korupsi dan Narkotika Berisiko Tinggi terhadap TPPU

Dian mengungkapkan, saat ini terjadi perubahan pola yang digunakan kelompok terorisme untuk mengumpulkan dana.

Awalnya, lanjut Dian, kelompok teroris cenderung menggunakan sponsor pribadi atau fundraiser dengan mengumpulkan dana melalui donasi organisasi kemasyarakatan dan bisnis yang sah.

"Dengan adanya perkembangan teknologi saat ini ditambah dengan semakin digalakannya pencegahan dan pemberantasan TPPT menyebabkan kelompok teroris mencari jalan alternatif baru," ucapnya.

Dian menyebut pola baru pengumpulan dana itu cenderung sulit untuk dideteksi dan dilacak.

Baca juga: Hasil Penelusuran PPATK: Rekening Anak Akidi Tio Tak Sampai Rp 2 Triliun

Ia kemudian menjelaskan beberapa pola baru pengumpulan dana yang dilakukan kelompok terorisme.

"Pendanaan menggunakan atau menyalahgunakan korporasi atua badan hukum, menggunakan hasil kejahatan obat-obatan terlarang, aset virtual, pinjaman online, dan aktivitas kelompok kriminal bersenjata dalam negeri," tuturnya.

Diketahui dalam kesempatan yang sama Dian juga mengatakan bahwa tindakan korupsi dan penyalahgunaan narkotika adalah jenis tindak pidana yang memiliki resiko tinggi pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Indonesia.

Baca juga: Kepala PPATK Sebut Belum Ada Transaksi Rp 2 Triliun dari Keluarga Akidi Tio

Dian juga menuturkan bahwa kasus TPPU hasil korupsi sektor sumber daya alam telah merugikan negara Rp 37,8 triliun, kemudian korupsi pengelolaan keuangan dana investasi menyebabkan negara mengalami kerugian sejumlah Rp 16 triliun.

Pada kasus penyalahgunaan narkotika, Dian mengungkapkan bahwa dalam pengungkapan kasus narkoba skala internasional ditemukan data transaksi hingga puluhan dan ratusan triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com