Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Minta Pemerintah Libatkan Masyarakat Adat dalam Pembangunan Bangsa

Kompas.com - 18/08/2021, 10:12 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar meminta pemerintah melibatkan masyarakat adat dalam berbagai pembangunan bangsa.

Pasalnya, ia melihat bahwa peran masyarakat adat selama ini belum sebanding dengan kontribusi yang mereka berikan untuk kemajuan bangsa.

"Proses pembangunan selama ini sangat sedikit melibatkan masyarakat adat kita, bahkan mungkin saja pembangunan mengabaikan eksistensi masyarakat adat, terutama pembangunan sumber daya manusianya," kata Muhaimin dalam keterangannya, Rabu (18/8/2021).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyampaikan hal tersebut saat melakukan audiensi virtual dengan Asosiasi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) pada Selasa (17/8/2021).

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini menuturkan, sejarah masyarakat adat dan sejarah perkembangan bangsa Indonesia tidak bisa dipisahkan.

Baca juga: Peduli Masyarakat Adat dan Rakyat Miskin

Tanpa masyarakat adat, kata dia, eksistensi Indonesia sebagai bangsa tidak bisa kokoh dan bangsa ini bisa terpecah belah akibat gempuran masyarakat global.

"Sayangnya peran penting masyarakat adat ini belum sebanding dengan kontribusinya yang selama ini memelihara dan menjaga kebangsaan kita, menjaga alam kita dan kultur kita," jelasnya.

Lebih lanjut, Cak Imin mengatakan bahwa bangsa ini masih sering mengalami dilema berupa eksploitasi sumber daya alam yang merata di seluruh Tanah Air.

Selain itu, dalam prosesnya, bangsa ini juga kerap berhadap-hadapan antara hukum dengan masyarakat adat.

Oleh karena itu, Cak Imin menyambut baik inisiatif AMAN yang terus mengupayakan pengajuan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.

Ia mengaku akan berusaha untuk mengetahui penyebab RUU itu tak kunjung disahkan meski sudah beberapa kali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Baca juga: Perpres Rencana Aksi HAM Memuat soal Perlindungan Hukum Masyarakat Adat

"Kita akan berusaha keras lagi. Kita bagi tugas mengkonsolidir dan mengetahui secara persis permasalahan yang menyebabkan RUU MA mendapatkan penolakan (di DPR)," tuturnya.

Menurutnya, PKB dan sejumlah fraksi lain di DPR juga memiliki concern dalam menata masa depan dan keberadaan masyarakat adat.

Ia berharap, masyarakat adat terlibat dan menjadi bagian utuh dalam pembangunan serta keterlibatan aktif itu dilindungi, difasilitas oleh regulasi nasional, terutama undang-undang.

Cak Imin mengaku akan menyampaikan secara langsung kepada Presiden dan menteri terkait serta pihak-pihak berwenang agar RUU Masyarakat Adat segera disahkan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com