Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budiman Sudjatmiko Berharap Pembangunan Lebih Memperhatikan Masyarakat Adat

Kompas.com - 25/02/2021, 21:39 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi PDI-P Budiman Sudjatmiko menilai, masa pandemi Covid-19 menjadi momentum dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat adat.

Sebab, selama masa pandemi, pembangunan berjalan dengan lebih memperhatikan lingkungan hidup atau ekologis. Sementara, praktik pembangunan yang selaras dengan alam telah dipraktikkan oleh masyarakat adat.

"Nah, pembangunan yang memperhatikan lingkungan hidup atau ekologis ini, secara turun temurun, adat, tradisi, selama ratusan tahun itu dijaga oleh masyarakat adat," kata Budiman dalam diskusi daring bertajuk Urgensi UU Masyarakat Adat dalam Perspektif Ekonomi dan Pembangunan Berkelanjutan, Kamis (25/2/2021).

Baca juga: RUU Masyarakat Adat Masuk Prolegnas, Baleg Minta Semua Pihak Kawal Pembahasannya

Budiman menuturkan, selama ratusan tahun masyarakat adat telah menjadi penjaga kelestarian alam dan ekologi.

Oleh sebab itu, ia menegaskan soal urgensi memperjuangkan aspirasi masyarakat adat dalam memperkuat posisi melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.

"Dengan memperkuat posisi masyarakat adat diharapkan proses pembangunan ke depan lebih memperhatikan soal ekologis dan partisipasi dari kelompok masyarakat adat," ujarnya.

Di sisi lain, kegagalan sistem birokrasi saat ini dalam mengalokasikan sumber daya menunjukkan peran masyarakat adat sangat dibutuhkan.

Peran itu dibutuhkan dalam menyusun perencanaan strategi pembangunan wilayah, kebudayaan, pendidikan, kesehatan dan sebagainya.

"Ada sistem pembangunan yang tidak cukup responsif, tidak akomodatif, tidak cukup aspiratif, partisipatoris untuk mendeteksi dan mengakomodasi seluruh pemangku kepentingan bermasyarakat di antara masyarakat hukum adat," tutur Budiman.

Baca juga: Muhaimin Iskandar Sebut Kontribusi Masyarakat Adat Nyata, Pengesahan UU Harus Diperjuangkan

Dalam kesempatan yang sama Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menyatakan dukungannya agar RUU Masyarakat Adat segera disahkan.

"Saya sangat mendukung pengesahan RUU Masyarakat Adat ini sebagai sebuah keniscayaan. Sebagai Wakil Ketua DPR saya ajak fraksi-fraksi terus tidak pernah berhenti membaca, menerima fakta-fakta lapangan yang tumbuh," kata Muhaimin.

Ia menilai, konstitusi yang mengamanatkan negara mengakui dan menghormati masyarakat adat beserta hak tradisionalnya di Indonesia, justru belum terpenuhi dalam praktiknya. 

Padahal, Muhaimin berpandangan, kontribusi masyarakat adat sangat nyata bagi pembangunan Indonesia.

"Masyarakat adat memiliki kontribusi yang penting dan nyata. Ini yang harus terus menjadi perjuangan kita. Kita harus meyakinkan semua pihak bahwa kontribusi masyarakat adat ini signifikan, baik dalam pembangunan ekonomi nasional, maupun dalam merawat kebhinekaan," tegasnya.

RUU tentang Masyarakat Hukum Adat telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 pada 14 Januari 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com