JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar meminta pemerintah melibatkan masyarakat adat dalam berbagai pembangunan bangsa.
Pasalnya, ia melihat bahwa peran masyarakat adat selama ini belum sebanding dengan kontribusi yang mereka berikan untuk kemajuan bangsa.
"Proses pembangunan selama ini sangat sedikit melibatkan masyarakat adat kita, bahkan mungkin saja pembangunan mengabaikan eksistensi masyarakat adat, terutama pembangunan sumber daya manusianya," kata Muhaimin dalam keterangannya, Rabu (18/8/2021).
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyampaikan hal tersebut saat melakukan audiensi virtual dengan Asosiasi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) pada Selasa (17/8/2021).
Pria yang akrab disapa Cak Imin ini menuturkan, sejarah masyarakat adat dan sejarah perkembangan bangsa Indonesia tidak bisa dipisahkan.
Baca juga: Peduli Masyarakat Adat dan Rakyat Miskin
Tanpa masyarakat adat, kata dia, eksistensi Indonesia sebagai bangsa tidak bisa kokoh dan bangsa ini bisa terpecah belah akibat gempuran masyarakat global.
"Sayangnya peran penting masyarakat adat ini belum sebanding dengan kontribusinya yang selama ini memelihara dan menjaga kebangsaan kita, menjaga alam kita dan kultur kita," jelasnya.
Lebih lanjut, Cak Imin mengatakan bahwa bangsa ini masih sering mengalami dilema berupa eksploitasi sumber daya alam yang merata di seluruh Tanah Air.
Selain itu, dalam prosesnya, bangsa ini juga kerap berhadap-hadapan antara hukum dengan masyarakat adat.
Oleh karena itu, Cak Imin menyambut baik inisiatif AMAN yang terus mengupayakan pengajuan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.
Ia mengaku akan berusaha untuk mengetahui penyebab RUU itu tak kunjung disahkan meski sudah beberapa kali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Baca juga: Perpres Rencana Aksi HAM Memuat soal Perlindungan Hukum Masyarakat Adat
"Kita akan berusaha keras lagi. Kita bagi tugas mengkonsolidir dan mengetahui secara persis permasalahan yang menyebabkan RUU MA mendapatkan penolakan (di DPR)," tuturnya.
Menurutnya, PKB dan sejumlah fraksi lain di DPR juga memiliki concern dalam menata masa depan dan keberadaan masyarakat adat.
Ia berharap, masyarakat adat terlibat dan menjadi bagian utuh dalam pembangunan serta keterlibatan aktif itu dilindungi, difasilitas oleh regulasi nasional, terutama undang-undang.
Cak Imin mengaku akan menyampaikan secara langsung kepada Presiden dan menteri terkait serta pihak-pihak berwenang agar RUU Masyarakat Adat segera disahkan.