Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Minta Pemerintah Libatkan Masyarakat Adat dalam Pembangunan Bangsa

Kompas.com - 18/08/2021, 10:12 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar meminta pemerintah melibatkan masyarakat adat dalam berbagai pembangunan bangsa.

Pasalnya, ia melihat bahwa peran masyarakat adat selama ini belum sebanding dengan kontribusi yang mereka berikan untuk kemajuan bangsa.

"Proses pembangunan selama ini sangat sedikit melibatkan masyarakat adat kita, bahkan mungkin saja pembangunan mengabaikan eksistensi masyarakat adat, terutama pembangunan sumber daya manusianya," kata Muhaimin dalam keterangannya, Rabu (18/8/2021).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyampaikan hal tersebut saat melakukan audiensi virtual dengan Asosiasi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) pada Selasa (17/8/2021).

Pria yang akrab disapa Cak Imin ini menuturkan, sejarah masyarakat adat dan sejarah perkembangan bangsa Indonesia tidak bisa dipisahkan.

Baca juga: Peduli Masyarakat Adat dan Rakyat Miskin

Tanpa masyarakat adat, kata dia, eksistensi Indonesia sebagai bangsa tidak bisa kokoh dan bangsa ini bisa terpecah belah akibat gempuran masyarakat global.

"Sayangnya peran penting masyarakat adat ini belum sebanding dengan kontribusinya yang selama ini memelihara dan menjaga kebangsaan kita, menjaga alam kita dan kultur kita," jelasnya.

Lebih lanjut, Cak Imin mengatakan bahwa bangsa ini masih sering mengalami dilema berupa eksploitasi sumber daya alam yang merata di seluruh Tanah Air.

Selain itu, dalam prosesnya, bangsa ini juga kerap berhadap-hadapan antara hukum dengan masyarakat adat.

Oleh karena itu, Cak Imin menyambut baik inisiatif AMAN yang terus mengupayakan pengajuan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.

Ia mengaku akan berusaha untuk mengetahui penyebab RUU itu tak kunjung disahkan meski sudah beberapa kali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Baca juga: Perpres Rencana Aksi HAM Memuat soal Perlindungan Hukum Masyarakat Adat

"Kita akan berusaha keras lagi. Kita bagi tugas mengkonsolidir dan mengetahui secara persis permasalahan yang menyebabkan RUU MA mendapatkan penolakan (di DPR)," tuturnya.

Menurutnya, PKB dan sejumlah fraksi lain di DPR juga memiliki concern dalam menata masa depan dan keberadaan masyarakat adat.

Ia berharap, masyarakat adat terlibat dan menjadi bagian utuh dalam pembangunan serta keterlibatan aktif itu dilindungi, difasilitas oleh regulasi nasional, terutama undang-undang.

Cak Imin mengaku akan menyampaikan secara langsung kepada Presiden dan menteri terkait serta pihak-pihak berwenang agar RUU Masyarakat Adat segera disahkan.

"Agar RUU MA bisa gol menjadi sebuah UU sebagai landasan hukum dan perlindungan bagi masyarakat adat," harap dia.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjena) AMAN Rukka Sombolinggi mengatakan, kontribusi masyarakat adat selama ini tidak pernah diperhitungkan, meski sudah diakui dan dijamin oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Tetapi UU yang lahir sejak negara ini berdiri, ada 30-an peraturan UU saat ini bersifat sektoral, justru digunakan untuk melegalisasi perampasan wilayah adat," ungkap Rukka.

Baca juga: RANHAM Sasar Perempuan hingga Masyarakat Adat, KSP: Tak Berarti Abaikan Kelompok Lain

Ia mengatakan, masyarakat adat juga ingin diakui sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Namun faktanya, lanjut dia, selama ini perampasan wilayah adat terus terjadi dan mayoritas diikuti dengan kekerasan, intimidasi, dan kriminalisasi serta penangkapan yang sewenang-wenang bahkan adu domba di antara masyarakat adat.

"Yang terjadi banyak pemiskinan masyarakat adat dan stateless karena mereka tidak punya NIK (Nomor Induk Kependudukan), tidak punya KTP," tutur dia.

Bahkan, lanjut Rukka, pada Pemilu 2019 ada sekitar 2 juta masyarakat adat yang seharusnya wajib memilih, tetapi tidak bisa memilih karena tidak memiliki KTP.

Padahal, menurutnya masyarakat adat memiliki keinginan untuk mengikuti Pemilu.

"Ini ada masyarakat adat yang lahir, besar, menikah, punya anak cucu, dan meninggal (di Indonesia), namun tidak pernah menjadi warga negara Indonesia," ungkapnya.

"Ketika orang-orang yang punya kemewahan, haknya terpenuhi, tetapi memilih golput. Bagi masyarakat adat, nyoblos (ikut Pemilu) itu masih menjadi impian yang paling didambakan,” sambung dia.

Baca juga: Butet Manurung dan Mimpi tentang Masyarakat Adat yang Berdaulat

Pada kesempatan yang sama, Rukka juga menyampaikan apresiasi terkait akses vaksin kepada masyarakat adat yang tak memiliki NIK.

Namun, menurutnya hingga kini realisasi vaksin kepada masyarakat adat belum terwujud. Sebab, ia melihat bahwa akses vaksinasi masih terpusat di kota-kota besar.

"Vaksinasi belum menjadi realitas karena ternyata urusan ketersediaan vaksin yang masih terpusat di kota-kota besar, kemudian akses lokasi dan pendampingan termasuk sosialisasi. Ini yang harus dilakukan untuk memastikan vaksinasi bagi masyarakat adat," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com