JAKARTA, KOMPAS.com – Hasil Survei Charta Politika Indonesia mengungkap, penilaian masyarakat terhadap kinerja pemberantasan korupsi masih buruk.
Survei ini dilakukan pada periode 12 – 20 Juli 2021 kepada 1.200 orang yang tersebar di seluruh Indonesia.
Metode yang digunakan yaitu multistage random sampling dan margin of error 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
“Subsektor terkait pemberantasan korupsi ini ketidakpasan atau penilaian buruknya jauh lebih tinggi (dari kinerja penegakan hukum secara umum),” kata Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya dalam konferensi pers, Kamis (12/8/2021).
Yunarto memaparkan, sebanyak 44 persen responden menilai pemberantasan korupsi saat ini sudah sangat baik dan baik, sementara 53 persen responden menyatakan buruk dan sangat buruk.
Rinciannya, ada 2 persen responden menyatakan pemberantasan korupsi di Tanah Air sudah sangat baik dan 42 persen respenden menyatakan pemberantasan korupsi sudah baik.
Baca juga: Survei Charta Politika: 62,4 Persen Masyarakat Puas Kinerja Jokowi-Ma’ruf Amin
Sementara, 45,3 persen responden mengatakan pemberantasan korupsi saat ini masih buruk, serta 7,7 persen responden menilai pemberantasan korupsi buruk.
Selain itu, terdapat pula 3 persen reponden yang tidak menjawab atau menjawab tidak tahu.
Sebelumnya dalam survei yang sama, Yunarto mengatakan, sebanyak 49,5 persen menilai penegakan hukum di Indonesia sudah baik.
Sedangkan 47,3 persen responden menilai penegakan hukum di Indonesia saat ini masih buruk.
Yunarto juga mengungkapkan adanya penurunan kinerja penegakan hukum di bulan Juli 2021.
“Dilihat dari tren, penilaian buruk mengenai kondisi penegakan hukum mengalami kenaikan yang cukup tajam dibandingkan dengan survei-survei sebelumnya,” kata Yunarto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.