Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tender Belum Dimulai, RJ Lino Disebut Sudah Ajak Perusahaan Penyedia Crane Lakukan Survei

Kompas.com - 09/08/2021, 23:40 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus korupsi pengadaan quay container crane (QCC) di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II (Persero) tahun 2010, Richard Joost Lino atau RJ Lino disebut telah mengajak perusahaan penyedia crane melakukan survei sebelum proses tender berlangsung.

Hal itu tertulis dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan Senin (9/8/2021) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Jaksa mengatakan perusahaan yang ditunjuk RJ Lino melakukan survei pada Desember 2009 itu adalah Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Science and Technologi Group Co. Ltd. (HDHM).

"Terdakwa menghubungi Risnoe Amin melalui Dana Amin yang merupakan konsultan lepas terdakwa untuk menjemput pegawai HDHM yang merupakan crane maker dari China," terang jaksa.

Baca juga: RJ Lino Diduga Lakukan Tanda Tangan Kontrak Backdate Pengadaan Craine di PT Pelindo II

 

Setelah itu Rinoe menjemput dua pegawai HDHM yaitu engineer bernama Tao dan penerjemah bernama Julia Zhu.

Julia Zhu diketahui merupakan mantan sekretaris dari RJ Lino.

Keduanya kemudian diantar untuk bertemu RJ Lino di kantor PT Pelindo II, Jalan Pasoso No.1, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Setelah datangnya pegawai dari HDHM, terdakwa kemudian memerintahkan Ferialdy Noerlan selaku Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II agar mendampingi pegawai tersebut melakukan survei ke Pelabuhan Panjang, Palembang, Pontianak dan Jambi," sebut jaksa.

Saat melakukan pertemuan dengan pihak HDHM, PT Pelindo II disebut sedang dalam proses negosiasi pengadaan QCC dengan PT Barata Indonesia (Persero).

Baca juga: Eks Dirut Pelindo II RJ Lino Didakwa Rugikan Negara Rp 28,82 Miliar

 

Jaksa menjelaskan ajakan survei yang dilakukan RJ Lino telah melanggar prinsip adil dan wajar yang diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-05/MBU/2008 dan Surat Keputusan (SK) Direksi PT Pelindo II Nomor HK.56/5/10/PI.II-09 tanggal 9 September 2009.

"Hal tersebut juga bertentangan dengan Pasal 27 Ayat (2) SK Direksi PT Pelindo II Nomor HK.56/5/10/PI.II-09 tentang Prosedur Pemilihan Langsung Pengadaan Barang, Jasa Pemborongan, dan Jasa Lainnya," kata jaksa.

"Yang pada intinya menyatakan bahwa prosedur pemilihan langsung dimulai dengan permintaan, penawaran, dan dilanjutkan dengan pemberian penjelasan," ucap jaksa.

Setelah proses survei berlangsung, pada 18 Januari 2010, RJ Lino mendapatkan kabar bahwa proses negosiasi dengan PT PT Barata Indonesia (Persero) tidak menemui kesepakatan harga. Sehingga kerjasama antar keduanya dinyatakan gagal.

Baca juga: Senin Ini, Eks Dirut Pelindo II RJ Lino Jalani Sidang Dakwaan

Kemudian RJ Lino sebagai Direktur Utama mengeluarkan memo yang isinya penunjukan tiga perusahaan asing dalam proyek pengadaan QCC itu.

Ketiga perusahaan itu adalah HDHM, ZPMC dari China dan Doosan dari Korea.

Dalam perkara ini jaksa mendakwa RJ Lino telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,9 juta dolar US atau setara Rp 28,82 miliar.

Jaksa menduga RJ Lino melakukan intervensi dalam pengadaan dan perawatan 3 buah QCC untuk PT Pelindo II (Persero) pada tahun 2010.

Diketahui proses hukum RJ Lino berjalan cukup lama sejak ia ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 2015 silam. Kemudian Ia baru ditahan pada 26 Maret 2021 lalu.

KPK menjelaskan bahwa proses hukum RJ Lino cukup lama karena mengalami kendala dalam penghitungan kerugian negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com