Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keberatan atas LAHP Ombudsman, Pimpinan KPK Dinilai Tak Paham Konteks Pelayanan Publik

Kompas.com - 06/08/2021, 17:57 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim 75 menilai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memahami konteks pelayanan publik terkait pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Sebab, KPK menyatakan keberatan atas Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI mengenai proses alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui TWK.

Salah satu poin keberatannya, KPK menilai Ombudsman terlalu mencampuri urusan internal yang bukan bagian dari pelayanan publik.

Adapun Tim 75 merupakan kelompok pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK.

“Tampaknya pimpinan kurang memahami konteks pelayanan publik dalam TWK ini, pimpinan hanya berkutat di tugas dan kewenangan, padahal di balik tugas dan kewenangan itu selalu ada unsur pelayanan publik,” kata perwakilan tim sekaligus Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal KPK nonaktif, Hotman Tambunan, dalam konferensi pers, Jumat (6/8/2021).

Baca juga: KPK Tolak Tindakan Korektif Terkait TWK, Novel Baswedan: Luar Biasa Memalukan

Hotman menjelaskan, laporan yang diajukan pegawai KPK ke Ombudsman dalam konteks pelayanan publik misalnya terkait harmonisasi peraturan.

Menurut dia, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron justru tidak memahami konteks laporan tersebut.

"Yang kami laporkan kepada Ombudsman RI adalah rangkaian proses dalam TWK ini, yang melibatkan berbagai layanan publik seperti pelaksanaan asesmen adalah layanan publik dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) RI,” ujar dia.

“Jadi bukan hanya tindakan seperti rotasi dan mutasi, urusan internal kepegawaian KPK seperti yang disebutkan oleh Bapak Nurul Ghufron di konferensi persnya," kata Hotman.

Sebelumnya, Ghufron menjelaskan bentuk layanan publik yang berkaitan dengan KPK yakni penerimaan laporan, pengaduan, penetapan tersangka, dakwaan hingga pelaksanaan putusan pengadilan.

"Kalau mereka yang mengadu, yang dilayani oleh KPK tidak puas, dianggap ada malaadministrasi silakan adukan ke Ombudsman. Tetapi kalau ada urusan mutasi, urusan kepegawaian, itu adalah urusan internal," ujar dia.

Baca juga: ICW: Lengkap Sudah Pembangkangan yang Dilakukan Pimpinan KPK

Ghufron menegaskan bahwa urusan kepegawaian KPK bukan merupakan ranah yang bisa dipermasalahkan Ombudsman.

Meskipun ada permasalahan kepegawaian di KPK, kata dia, seharusnya dilakukan melalui gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).

"Kalau kemudian pun akan dipermasalahkan, permasalahkan ke PTUN, itu ada jalurnya," tegas Ghufron.

Adapun sikap keberatan dalam menindaklanjuti tindakan korektif terkait TWK disampaikan Nurul Ghufron dalam konferensi pers, Kamis (5/8/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com