Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub Klaim DKI Jakarta Siap Implementasikan UU Cipta Kerja

Kompas.com - 05/08/2021, 16:33 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI JAkarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, pihaknya siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja.

Apalagi, kata dia, seluruh aturan turunan UU Cipta Kerja telah diterbitkan oleh pemerintah dalam rangka menarik dana dari investor masuk ke Indonesia.

Salah satu kebijakan yang dikeluarkan adalah tentang acuan tunggal sistem online single submission (OSS) bagi pemerintah dan pelaku usaha.

"Sejalan dengan kebijakan pemerintah tersebut, Pemprov DKI Jakarta siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk melaksanakan implementasi UU Cipta Kerja," kata Riza di acara Ngobrol Virtual Bareng Ombudsman RI tentang UU Cipta Kerja , Kamis (5/8/2021).

Baca juga: Proses Perizinan Usaha Dinilai Lebih Rumit karena UU Cipta Kerja, Ini Rekomendasi Bima Arya

Implementasi UU Cipta Kerja, kata dia, akan dilakukan melalui jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), yakni dinas dan badan di DKI Jakarta.

Antara lain, yang menjadi OPD utama adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda).

Kemudian, OPD teknis yang terdiri dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, Badan Pembinaan BUMD, Badan Pengembangan SDM, dan Biro Kerja Sama Daerah.

"Kami berharap, hadirnya UU Cipta Kerja dapat memperbaiki iklim investasi, mewujudkan kepastian hukum, dan berusaha menciptakan lapangan kerja," kata dia.

Baca juga: Bima Arya Sebut UU Cipta Kerja Ciptakan Semacam Tsunami Regulasi Baru, Jadi Lebih Rumit

Bagi bidang ketenagakerjaan, Riza juga berharap agar iklim investasi bisa kondusif dan menyerap lebih banyak tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi meningkat, pengangguran berkurang, dan produktivitas pekerja yang turut meningkat.

Selain itu, pihaknya juga melaksanakan kebijakan strategis yang meliputi peningkatan ekonomi dan investasi, kegiatan berusaha, perlindungan dan kesejahteraan pekerja.

Ini termasuk kemudahan berusaha, pemberdayaan dan perlindungan UMKM serta peningkatan investasi pemeirntah dan proyek strategis nasional.

"Apalagi kami memiliki beberapa keunggulan antara lain sebagai pusat bisnis dan keuangan Indonesia, hometown untuk beberapa perusahaan unicorn Indonesia, dukungan infrastruktur yang memadai," kata dia.

Baca juga: Ombudsman Nilai Kebijakan Investasi dalam UU Cipta Kerja Belum Bisa Diimplementasikan

Tidak hanya itu, komunikasi, transportasi orang dan barang, utilitas dan banyaknya perusahaan berskala nasional berkantor pusat di Jakarta juga menjadi keunggulan lainnya.

Termasuk Jakarta yang juga merupakan kota pusat seni, budaya, pariwisata, dan industri kreatif serta memiliki kualitas sumber daya manusia (SDM) dan sistem pendidikan yang baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com