Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA: Dukungan Semua Pihak Lapis Pertama Pencegahan TPPO

Kompas.com - 05/05/2021, 12:50 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menegaskan, dukungan seluruh pihak merupakan lapis pertama pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Perempuan dan anak kerap kali menjadi korban TPPO sehingga dibutuhkan upaya seluruh pihak untuk mencegah hal tersebut terjadi.

"Dukungan dari semua pihak mulai dari pusat hingga tingkat desa sebagai lapis pertama pencegahan perdagangan orang agar tidak ada lagi perempuan dan anak menjadi korban perdagangan orang dan tereksploitasi," kata Bintang di acara dialog tentang TPPO di Desa Camplong II, Kabupaten Kupang, NTT, dikutip dari siaran pers, Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Hati-hati Ada Jaringan Perdagangan Orang, Ini Modus Mereka

Ia mengatakan, melalui kerja sama Gugus Tugas Pencegahan dan penanganan TPPO, Kemen PPPA pun berkomitmen terus meningkatkan pencegahan dan penanganan kasus perdagangan orang.

Terutama, kata dia, untuk memastikan bahwa korban mendapatkan haknya.

Oleh karena itu, ia pun mengapresiasi diterbitkannya Peraturan Desa (Perdes) Camplong II Nomor 7 Tahun 2020 tentang Migrasi Aman.

Perdes tersebut mencakup konsep pencegahan dan perlindungan TPPO, serta konsep pemberdayaan.

"Perdes ini merupakan bentuk komitmen pemerintah Kabupaten Kupang khususnya Desa Camplong II dalam upaya mencegah masyarakat menjadi pekerja migran dan terjerumus dalam kasus perdagangan orang," kata dia.

Baca juga: LPSK Desak Pemerintah Alokasikan Anggaran Memadai bagi Saksi dan Korban TPPO

Diketahui, NTT merupakan salah satu provinsi di Indonesia dengan kasus TPPO yang tinggi.

Berdasarkan analisis Polri, NTT masuk dalam kategori sending area (dengan rute NTT–Surabaya–Batam-Malaysia-Timur Tengah).

Data dari IOM menyebutkan, NTT masih menduduki provinsi dengan peringkat kedua tertinggi untuk daerah asal korban TPPO, setelah Provinsi Jawa Barat.

Dari data kasus yang ditangani IOM, sejak 2012 hingga 2020 terdapat setidaknya 491 Korban TPPO yang berasal dari NTT.

Adapun banyaknya kasus TPPO di NTT berawal dari keinginan warganya untuk mencari pekerjaan lebih baik, mencari suasana baru, kuatnya budaya patriarki dan maskulinitas, serta tingginya permintaan tenaga kerja yang murah, dan tidak memiliki skill.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com