Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duga Ada TPPO, Pemerintah Akan Hentikan Sementara Program Magang ke Luar Negeri

Kompas.com - 26/07/2021, 15:50 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara program magang ke luar negeri di sekolah atau kampus.

Hal tersebut dilakukan menyusul adanya kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap mereka yang mengikuti program tersebut.

Antara lain, siswa SMKN 2 Depok yang menjadi peserta program training industri Korea dan mahasiswa magang Politeknik Pertanian Payakumbuh di Jepang tahun lalu.

Baca juga: Menteri PPPA: Dukungan Semua Pihak Lapis Pertama Pencegahan TPPO

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Femmy Eka Kartika Putri mengatakan, adanya dugaan tersebut berdasarkan kunjungan lapangan Tim TPPO.

Tim tersebut terdiri dari Kemenko PMK, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Polri.

"Ditemukan hasil telah terjadi eksploitasi terhadap mahasiswa Indonesia saat melakukan magang di Jepang. MoU antara Politeknik dan pihak perusahaan di Jepang juga tidak sesuai peraturan yang ada," kata Femmy dikutip dari situs resmi Kemenko PMK, Senin (26/7/2021).

Femmy mengatakan, hal tersebut juga diperkuat dengan hasil rapat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang diketahui terdapat praktik non-prosedural dalam kasus mahasiswa Politeknik Payakumbuh yang mengarah pada indikasi TPPO.
Antara lain, pengiriman, penahanan dokumen, dan penyalahgunaan kekuasaan, serta eksploitasi kerja.

Baca juga: Akta Kelahiran Penting bagi Anak, Cegah Pernikahan Dini hingga Perdagangan Orang

Oleh karena itu, pihaknya pun mengusulkan perlu adanya payung hukum yang jelas untuk program magang ke luar negeri tersebut.

"Kami menarik kesimpulan, perlu adanya definisi dan regulasi yang jelas terkait program magang, baik MoU bilateral antar pemerintah, pedoman atau petunjuk SOP yang jelas," kata Femmy.

Selain itu, penguatan sanksi dengan penambahan sanksi pidana juga diperlukan.

Menurut Femmy, hal tersebut semata-mata agar ada peraturan jelas mengenai program magang ke luar negeri.

Tujuannya adalah agar pesertanya dapat terlindungi baik sebelum, selama, maupun setelah magang.

"Pemerintah pusat dan daerah juga harus mengantisipasi dan mencegah terjadinya TPPO dengan berbagai modus salah satunya program magang siswa atau mahasiswa serta beasiswa," kata dia.

Baca juga: Bareskrim Polri Gerebek Tempat Karaoke di BSD, Diduga TPPO Bermodus Prostitusi

Lebih lanjut Femmy juga meminta agar dilakukan pengecekan terhadap instansi yang mungkin masih mengirim siswa atau mahasiswanya untuk magang ke luar negeri pada masa pandemi Covid-19 ini.

Femmy meminta agar mereka tidak diberangkatkan terlebih dahulu mengingat belum ada regulasi yang jelas.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Terorisme Lintas Negara Kejaksaan Agung Idianto mendukung jika program magang tersebut dihentikan sementara apabila belum ada regulasi yang kuat.

"Apalagi banyak kasus TPPO yang tidak tersentuh hukum karena adanya ketidaktahuan, intervensi dari pihak lain, serta adanya tekanan-tekanan," tutur Idianto.

Dia pun berharap ke depannya dalam penindakan kasus serupa akan diupayakan agar perusahaan program magang dituntut apabila terbukti bersalah.

Apalagi, kata dia, pada kasus-kasus yang pernah ada pelaku utama kebanyakan merupakan perekrut.

"Hal ini diperlukan agar dapat menyelesaikan permasalahan hingga ke akar,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com