Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman RI: BKN Tak Berkompeten Laksanakan TWK Pegawai KPK

Kompas.com - 21/07/2021, 13:07 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI menyatakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak berkompeten dalam melaksanakan asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, penyebabnya adalah BKN tidak memiliki instrumen dan asesor untuk melaksanakan alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Dalam pelaksanaannya BKN tidak memiliki alat ukur, instrumen dan asesor untuk melakukan asesmen tersebut, yang BKN punya adalah alat ukur terkait CPNS, tapi tidak terkait peralihan status pegawai KPK," ungkap Robert dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan melalui akun YouTube Ombudsman RI, Rabu (21/7/2021).

Robert menjelaskan, karena BKN tidak memiliki instrumen alat ukur peralihan status kepegawaian itu, maka dilibatkanlah Dinas Psikologi Angkatan Darat (AD).

Baca juga: Temuan Ombudsman: KPK dan BKN Diduga Lakukan Penyimpangan Prosedur Pelaksanaan TWK

"Karena dia (BKN) tidak punya, harusnya dia tolak, harusnya ya sudah BKN tolak, tapi tidak, BKN justru melanjutkan prosesnya dan kemudian menggunakan instrumen yang dimiliki Dinas Psikologi AD," jelasnya.

Robert memaparkan, karena akhirnya BKN melibatkan Dinas Psikologi AD, instrumen yang digunakan kemudian didasarkan pada Keputusan Panglima Nomor 1078 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penelitian Personil PNS atau TNI di Lingkungan TNI.

"Kembali lagi di lingkungan TNI, dan BKN tidak memiliki dan menguasai salinan dokumen tersebut," kata Robert.

"Padahal dokumen keputusan itu adalah dasar bagi Dinas Psikologi AD untuk melakukan asesmen, karena dia (BKN) tidak memiliki atau menguasai, maka sulit untuk memastikan kualifikasi asesor yang dilibatkan," paparnya.

Padahal, sambung Robert, asesor yang dilibatkan kemudian juga berasal dari BAIS TNI, Pusintel AD, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Baca juga: Ombudsman RI Temukan Dugaan Malaadministrasi Kebijakan TWK Pegawai KPK

"Sulit memastikan kualifikasi asesor karena BKN tidak memiliki salinan dokumen keputusan Panglima, untuk mengetahui seperti apa profil kompetensi dan kepemilikan sertifikat kompetensi para asesor ini," ucap dia.

Dalam pernyataannya Robert juga menceritakan bahwa BKN tidak melaporkan pada KPK jika pihaknya tidak memiliki kompetensi dalam melaksanakan asesmen TWK, dan akhirnya melibatkan lima lembaga tersebut dalam melakukan asesmen.

"Karena menurut Perkom Nomor 1 Tahun 2021, pelaksanaan TWK dilakukan oleh KPK bekerjasama dengan BKN, jadi wajib disampaikan (pelibatan 5 lembaga lain) dan itu tidak terjadi," tuturnya.

Robert menyebut, dalam temuan Ombudsman akhirnya BKN hanya berperan sebagai observer atau pemantau jalannya TWK, sementara pelaksanaannya dilakukan oleh asesor dari lima lembaga tersebut.

"Maka Ombudsman berpendapat bahwa BKN tidak berkompeten, dan inkompetensi adalah salah satu bentuk maladministrasi," pungkas dia.

Baca juga: Pegawai Nonaktif: KPK Tak Perlu Cari Alasan Tidak Berikan Hasil TWK

Adapun Ombudsman RI melakukan pemeriksaan dugaan maladministrasi pada pelaksanaan TWK sejak 4 Juni hingga 6 Juli 2021.

Pemeriksaan itu merupakan wujud tindak lanjut dari laporan perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos dalam asemen TWK.

Dalam pemeriksaan itu, Ombudsman memanggil perwakilan dari KPK, BKN, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com