JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan, pengurus RT (Rukun Tetangga) atau RW (Rukun Warga) berperan besar dalam mengantisipasi laju penyebaran virus corona.
Oleh sebab itu, Wiku meminta ketua RT menjadi teladan bagi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.
“Bapak Ibu Ketua RT jadilah contoh yang baik bagi warganya dengan tidak mengizinkan adanya kerumunan di wilayah pemukiman,” kata Wiku, saat memberikan keterangan melalui Youtube Sekretariat Presiden RI, Selasa (20/7/2021).
“Dan selalu mengingatkan untuk menggunakan masker saat keluar rumah,” tutur dia.
Baca juga: Satgas: Relaksasi Pembatasan Kegiatan Sebabkan Peningkatan Kasus Covid-19 hingga 14 Kali Lipat
Wiku menekankan, selama pandemi Covid-19, ketua RT memiliki beban tugas baru, yakni memantau pelaksanaan protokol kesehatan di tengah masyarakat.
Dia juga meminta Ketua RT agar berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan puskesmas di terkait upaya penanganan pandemi.
“Meski sulit saya yakin Bapak atau Ibu dapat terus mengawasi warga dengan menerapkan prinsip menyelami, menghubungi, mempengaruhi dan mengajak warga untuk menjalankan protokol kesehatan,” ucap dia.
Selain itu, Wiku juga mengajak pemerintah daerah selalu memonitor data kepatuhan protokol kesehatan.
Wiku mengatakan, data kepatuhan itu dapat diakses melalui website resmi pemerintah, www.Covid-19.go.id, pada bagian Monitoring Kepatuhan Protokol Kesehatan.
“Untuk itu tidak ada lagi alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak menindak tegas wilayahnya yang masih termasuk dalam kategori kepatuhan rendah,” ucap Wiku.
Baca juga: Satgas Sebut Banyak Kelurahan di Banten yang Tak Patuh soal Penggunaan Masker
Menurut Wiku, persentase atau tingkat ketidakpatuhan masyarakat di desa atau kelurahan dalam menggunakan masker secara nasional mencapai 26 persen.
Sedangkan ketidakpatuhan untuk menjaga jarak berada di angka 28 persen.
Wiku mengatakan desa atau kelurahan yang tidak patuh menggunakan masker paling banyak terdapat di Provinsi Banten dengan persentase 28,57 persen.
Kemudian, kelurahan yang tidak patuh terkait protokol menjaga jarak paling banyak di DKI Jakarta, yakni 48,26 persen.
"Mengacu data tersebut maka pengawasan dan tindak tegas protokol kesehatan perlu menjadi hal penting yang direncanakan dengan matang pelaksanaannya sebelum relaksasi dilakukan," kata Wiku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.