Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Minta Ketua RT Jadi Teladan dalam Penerapan Protokol Kesehatan

Kompas.com - 20/07/2021, 23:02 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito mengatakan, pengurus RT (Rukun Tetangga) atau RW (Rukun Warga) berperan besar dalam mengantisipasi laju penyebaran virus corona.

Oleh sebab itu, Wiku meminta ketua RT menjadi teladan bagi masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.

“Bapak Ibu Ketua RT jadilah contoh yang baik bagi warganya dengan tidak mengizinkan adanya kerumunan di wilayah pemukiman,” kata Wiku, saat memberikan keterangan melalui Youtube Sekretariat Presiden RI, Selasa (20/7/2021).

“Dan selalu mengingatkan untuk menggunakan masker saat keluar rumah,” tutur dia.

Baca juga: Satgas: Relaksasi Pembatasan Kegiatan Sebabkan Peningkatan Kasus Covid-19 hingga 14 Kali Lipat

Wiku menekankan, selama pandemi Covid-19, ketua RT memiliki beban tugas baru, yakni memantau pelaksanaan protokol kesehatan di tengah masyarakat.

Dia juga meminta Ketua RT agar berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan puskesmas di terkait upaya penanganan pandemi.

“Meski sulit saya yakin Bapak atau Ibu dapat terus mengawasi warga dengan menerapkan prinsip menyelami, menghubungi, mempengaruhi dan mengajak warga untuk menjalankan protokol kesehatan,” ucap dia.

Selain itu, Wiku juga mengajak pemerintah daerah selalu memonitor data kepatuhan protokol kesehatan.

Wiku mengatakan, data kepatuhan itu dapat diakses melalui website resmi pemerintah, www.Covid-19.go.id, pada bagian Monitoring Kepatuhan Protokol Kesehatan.

“Untuk itu tidak ada lagi alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak menindak tegas wilayahnya yang masih termasuk dalam kategori kepatuhan rendah,” ucap Wiku.

Baca juga: Satgas Sebut Banyak Kelurahan di Banten yang Tak Patuh soal Penggunaan Masker

Menurut Wiku, persentase atau tingkat ketidakpatuhan masyarakat di desa atau kelurahan dalam menggunakan masker secara nasional mencapai 26 persen.

Sedangkan ketidakpatuhan untuk menjaga jarak berada di angka 28 persen.

Wiku mengatakan desa atau kelurahan yang tidak patuh menggunakan masker paling banyak terdapat di Provinsi Banten dengan persentase 28,57 persen.

Kemudian, kelurahan yang tidak patuh terkait protokol menjaga jarak paling banyak di DKI Jakarta, yakni 48,26 persen.

"Mengacu data tersebut maka pengawasan dan tindak tegas protokol kesehatan perlu menjadi hal penting yang direncanakan dengan matang pelaksanaannya sebelum relaksasi dilakukan," kata Wiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com