Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Instruksikan Pemda Percepat Penyaluran Bansos Covid-19

Kompas.com - 19/07/2021, 19:51 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk warga yang terdampak Covid-19.

Adapun hal itu tertuang dalam Instruksi Mendagri (Imendagri) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial dan atau Jaring Pengaman Sosial yang Bersumber dari APBD.

"Subtansi utama dalam Inmen ini adalah agar pemerintah daerah segera mencairkan anggaran bansosnya," kata Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian dalam konferensi persnya, Senin (19/7/2021).

Baca juga: Setelah Ditegur Mendagri, Persentase Penyaluran Insentif Nakes di Daerah Meningkat

Ardian juga berharap kepala daerah bisa segera mencairkan dana bansos di tahun 2021 yang telah dialokasikan sebesar Rp 15,08 triliun.

Pencairan itu, tentunya harus sesuai dengan kebutuhan yang ada di masyarakat dan jangan sampai nanti ada masyarakat yang rentan terhadap risiko sosial APBD.

"Kami harapkan bisa men-support terhadap kebijakan PPKM Darurat ini agar masyarakat tidak rentan terhadap risiko sosial khususnya masyarakat yang sangat tergantung pada upah harian," ujarnya.

Selain itu, ia pun meminta dinas sosial untuk bergerak melakukan pemetaan atau pendataan yang tidak hanya berdasarkan pada data kesejahteraan sosial.

Baca juga: Mendagri Ungkap 19 Provinsi Bermasalah dalam Penyerapan Anggaran Kesehatan

Tetapi juga melihat fakta-fakta yang ada di lapangan dan segera memberikan bantuan pada masyarkat yang memang membutuhkan bansos.

"Kira-kira itulah gambaran dari Inmendagri Nomor 21 Tahun 2021 ini. Kami sangat berharap adanya upaya-upaya percepatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah," ungkapnya.

"Sehingga masyarakat yang terdampak akibat pandemi covid bisa dibantu melalui APBD," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com