Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Ungkap 19 Provinsi Bermasalah dalam Penyerapan Anggaran Kesehatan

Kompas.com - 19/07/2021, 16:00 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

Sumber Kompas.id

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, terdapat 19 provinsi yang bermasalah dalam penyerapan anggaran kesehatan, salah satunya terkait insentif tenaga kesehatan.

Tito menduga, beberapa kepala daerah bahkan tak tahu soal realisasi anggaran penanganan Covid-19.

"Bisa saja kepala daerah memang tak mengetahui persoalan realisasi anggaran penanganan Covid-19. Kami beberapa kali ke daerah banyak yang tidak tahu posisi saldonya seperti apa," kata Tito, seperti diberitakan Kompas.id, Senin (19/7/2021).

"Justru Badan Keuangan suatu daerah lebih memahami persoalan anggaran tersebut,” tuturnya.

Baca juga: Pak Jokowi, Saatnya Berpihak kepada Wong Cilik…

Tito mengaku telah mengirim surat teguran kepada 19 pemerintah provinsi yang bermasalah.

Ke-19 provinsi tersebut yakni Aceh, Sumatra Barat, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Bali, dan NTB.

Kemudian Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua.

Berdasarkan hasil pemantauan Kemendagri, banyak daerah yang belum merealisasikan bantuan operasional kesehatan tambahan (BOKT) tahun anggaran 2020 secara penuh.

Tak hanya itu, realisasi anggaran insentif tenaga kesehatan daerah juga masih minim.

Padahal, pemerintah pusat membolehkan 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2021 digunakan untuk anggaran kesehatan, termasuk insentif tenaga kesehatan.

Merespons hal tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Indonesia untuk Transparan Anggaran (FITRA), Misbah Hasan, menyarankan agar Kemendagri membuat regulasi tentang batas minimal serapan anggaran bagi pemerintah daerah per semester.

Bagi pemda yang dapat memenuhi target serapan anggaran bisa diberikan insentif oleh pemerintah pusat.

"Sebaliknya, bagi pemerintah yang tidak sanggup memenuhi akan dikenakan hukuman,” ujar Misbah.

Baca juga: Tarik Rem Darurat Covid-19, Indonesia di Ambang Tragedi Kemanusiaan

Adapun total anggaran untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 mencapai Rp 744,75 triliun. Angka itu naik dari yang semula Rp 699,43 triliun.

Penambahan anggaran paling tinggi diberikan untuk sektor perlindungan sosial dari semula Rp 153,86 triliun menjadi Rp 187,84 triliun, serta sektor kesehatan dari semula Rp 193,93 triliun menjadi Rp 214,95 triliun.

Tambahan anggaran di sektor kesehatan akan dialokasikan untuk tambahan insentif tenaga kesehatan sebesar Rp 1,08 triliun, penyediaan paket obat isolasi mandiri Rp 400 miliar, kemudian pembangunan rumah sakit darurat Rp 2,75 triliun.

Selanjutnya, percepatan vaksinasi oleh TNI/Polri Rp 1,96 triliun, operasional penebalan PPKM mikro oleh TNI di daerah Rp 790 miliar, pengadaan oksigen dari dalam dan luar negeri Rp 370 miliar, dan tambahan alokasi klaim perawatan pasien Rp 25,87 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Kompas.id
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com