Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Pansus Minta Jangan Hanya Kritik RUU Otsus Papua, tapi Juga Persoalkan Karut-marut Jalannya Pemda

Kompas.com - 19/07/2021, 13:53 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPR Revisi Undang-Undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua Yan Permenas Mandenas menghargai adanya protes dan penolakan terhadap RUU Perubahan Kedua atas Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

Menurut dia, protes dan penolakan itu merupakan hak dari setiap masyarakat untuk menyuarakan pendapatnya.

"Kami menghargai hal tersebut. Itu adalah hak mereka untuk menyuarakan pendapat. Dan tidak bisa dinafikan, protes memang bagian dari dinamika berdemokrasi dan bernegara," kata Yan dalam keterangannya, Senin (19/7/2021).

Namun, ia mengatakan, selain melakukan protes dan penolakan, masyarakat Papua juga penting untuk mengetahui bahwa perjuangan Tim Pansus dalam proses revisi UU tersebut.

Pasalnya, ia mengeklaim bahwa perubahan itu sudah melalui mekanisme yang konstitusional. Hal tersebut, menurutnya, terlihat dari aspirasi yang selama ini dikemukakan banyak pihak dalam proses pembahasan.

Baca juga: Akui Ada Pembangunan Setelah RUU Otsus Papua, Pengamat: Pertanyaannya, Apakah Signifikan?

"Selama ini aspirasi yang dikemukakan banyak pihak telah Tim Pansus dengar dan tampung. Pun agenda konsultasi dan komunikasi publik telah dilakukan," ujarnya.

Kendati demikian, Yan sepakat bahwa pada dasarnya apa yang dikehendaki masyarakat Papua memang tak bisa sepenuhnya diakomodasi oleh pemerintah karena satu dan lain hal.

Menurut legislator asal daerah pilihan (Dapil) Papua itu, ada debat, diskusi, dan kompromi selama proses pembahasan RUU Otsus Papua.

Namun, kata dia, semangat revisi RUU Otsus Papua adalah tetap untuk melakukan langkah-langkah perbaikan secara bertahap demi kemajuan dan kesejahteraan orang asli Papua.

"Karena itu, di saat proses revisi telah selesai, kita sebagai masyarakat Papua sebaiknya patut mensyukuri atas terakomodasinya beberapa kepentingan," imbuh dia.

Politisi Partai Gerindra itu pun mencontohkan beberapa kepentingan bagi masyarakat atau orang asli Papua dalam RUU Otsus Papua di antaranya afirmasi politik, peningkatan anggaran dana Otsus, alokasi anggaran khusus untuk pendidikan dan kesehatan, serta dibentuknya Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua (BKP3).

Baca juga: Anggota Pansus Klaim UU Otsus Papua Baru Bakal Angkat Harkat Martabat Orang Asli Papua

Anggota Komisi I DPR ini menjelaskan bahwa pembentukan Badan Khusus tersebut bertugas membantu koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi, dan evaluasi pelaksanaan otonomi daerah.

Yan menyesalkan banyak pihak yang terus membangun narasi-narasi propaganda tidak produktif terhadap RUU Otsus Papua. Menurut dia, hal tersebut justru hanya membuat situasi semakin rumit.

"Jangan pula kemudian kita 'alergi' atau 'anti' dengan Otsus. Sebab, ini demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Papua 20 tahun mendatang," jelasnya.

Yan berharap semua pihak menyudahi polemik ataupun pertentangan pendapat mengenai revisi UU Otsus Papua.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com