Salin Artikel

Pimpinan Pansus Minta Jangan Hanya Kritik RUU Otsus Papua, tapi Juga Persoalkan Karut-marut Jalannya Pemda

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPR Revisi Undang-Undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua Yan Permenas Mandenas menghargai adanya protes dan penolakan terhadap RUU Perubahan Kedua atas Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

Menurut dia, protes dan penolakan itu merupakan hak dari setiap masyarakat untuk menyuarakan pendapatnya.

"Kami menghargai hal tersebut. Itu adalah hak mereka untuk menyuarakan pendapat. Dan tidak bisa dinafikan, protes memang bagian dari dinamika berdemokrasi dan bernegara," kata Yan dalam keterangannya, Senin (19/7/2021).

Namun, ia mengatakan, selain melakukan protes dan penolakan, masyarakat Papua juga penting untuk mengetahui bahwa perjuangan Tim Pansus dalam proses revisi UU tersebut.

Pasalnya, ia mengeklaim bahwa perubahan itu sudah melalui mekanisme yang konstitusional. Hal tersebut, menurutnya, terlihat dari aspirasi yang selama ini dikemukakan banyak pihak dalam proses pembahasan.

"Selama ini aspirasi yang dikemukakan banyak pihak telah Tim Pansus dengar dan tampung. Pun agenda konsultasi dan komunikasi publik telah dilakukan," ujarnya.

Kendati demikian, Yan sepakat bahwa pada dasarnya apa yang dikehendaki masyarakat Papua memang tak bisa sepenuhnya diakomodasi oleh pemerintah karena satu dan lain hal.

Menurut legislator asal daerah pilihan (Dapil) Papua itu, ada debat, diskusi, dan kompromi selama proses pembahasan RUU Otsus Papua.

Namun, kata dia, semangat revisi RUU Otsus Papua adalah tetap untuk melakukan langkah-langkah perbaikan secara bertahap demi kemajuan dan kesejahteraan orang asli Papua.

"Karena itu, di saat proses revisi telah selesai, kita sebagai masyarakat Papua sebaiknya patut mensyukuri atas terakomodasinya beberapa kepentingan," imbuh dia.

Politisi Partai Gerindra itu pun mencontohkan beberapa kepentingan bagi masyarakat atau orang asli Papua dalam RUU Otsus Papua di antaranya afirmasi politik, peningkatan anggaran dana Otsus, alokasi anggaran khusus untuk pendidikan dan kesehatan, serta dibentuknya Badan Khusus Percepatan Pembangunan Papua (BKP3).

Anggota Komisi I DPR ini menjelaskan bahwa pembentukan Badan Khusus tersebut bertugas membantu koordinasi, sinkronisasi, harmonisasi, dan evaluasi pelaksanaan otonomi daerah.

Yan menyesalkan banyak pihak yang terus membangun narasi-narasi propaganda tidak produktif terhadap RUU Otsus Papua. Menurut dia, hal tersebut justru hanya membuat situasi semakin rumit.

"Jangan pula kemudian kita 'alergi' atau 'anti' dengan Otsus. Sebab, ini demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Papua 20 tahun mendatang," jelasnya.

Yan berharap semua pihak menyudahi polemik ataupun pertentangan pendapat mengenai revisi UU Otsus Papua.

Ia pun mengajak semua pihak bersama mengawal RUU Otsus Papua setelah disahkan, agar implementasi benar-benar sesuai dengan harapan dan kepentingan masyarakat Papua.

Lebih lanjut, Yan mengeklaim bahwa selama Otsus berjalan, Papua telah mengalami banyak perubahan dan banyak capaian pembangunan melalui program dan anggaran Otsus.

"Kita jangan menutup mata. Perubahan itu ada, terlepas dari segala kekurangannya. Dan penolakan dirasa tidak relevan jika berkaca atas berbagai capaian-capaian tersebut," tutur dia.

Bagi Yan, yang seharusnya dipersoalkan adalah karut-marut jalannya pemerintahan daerah di Papua selama ini.

Menurut dia, semua pihak perlu fokus membenahi pemerintah daerah di Papua dan mengevaluasinya.

"Evaluasi atas apa saja yang kurang terkait kinerja pemerintah daerah. Kita harus kritisi dan berikan masukan. Selama ini dalam pandangan kami, jalannya pemerintahan daerah kurang memberikan dampak positif terhadap pembangunan di Papua, termasuk adanya beberapa kasus korupsi yang menyeret beberapa pejabat dan kepala daerah," pungkas dia.

Diketahui bersama, RUU Otsus Papua disahkan DPR dalam rapat paripurna, Kamis (15/7/2021). RUU itu mengubah 18 pasal dari UU sebelumnya, dan menambah 2 pasal baru.

Sehari sebelum RUU itu disahkan di DPR, terjadi sejumlah penolakan di daerah khususnya di Papua.

Mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Kota Jayapura menggelar aksi demonstrasi menolak revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua, Rabu (14/7/2021).

Aksi tersebut digelar di dua lokasi Universitas Cenderawasih.

Adapun demonstrasi tersebut akhirnya dibubarkan oleh polisi dan 23 orang telah diamankan.

"Gunakan intelektual mu untuk hal positif, jangan lakukan hal yang tidak baik. Permohonan sudah diajukan ke pihak Polri dan telah ditolak, karena mereka nekat lakukan, tentunya kami bubarkan," ujar Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri, di Jayapura, Rabu.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/19/13531661/pimpinan-pansus-minta-jangan-hanya-kritik-ruu-otsus-papua-tapi-juga

Terkini Lainnya

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke