Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Pansus Minta Jangan Hanya Kritik RUU Otsus Papua, tapi Juga Persoalkan Karut-marut Jalannya Pemda

Kompas.com - 19/07/2021, 13:53 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

Ia pun mengajak semua pihak bersama mengawal RUU Otsus Papua setelah disahkan, agar implementasi benar-benar sesuai dengan harapan dan kepentingan masyarakat Papua.

Lebih lanjut, Yan mengeklaim bahwa selama Otsus berjalan, Papua telah mengalami banyak perubahan dan banyak capaian pembangunan melalui program dan anggaran Otsus.

"Kita jangan menutup mata. Perubahan itu ada, terlepas dari segala kekurangannya. Dan penolakan dirasa tidak relevan jika berkaca atas berbagai capaian-capaian tersebut," tutur dia.

Baca juga: Peneliti LIPI Pesimistis Implementasi UU Otsus Papua Baru akan Berjalan Baik

Bagi Yan, yang seharusnya dipersoalkan adalah karut-marut jalannya pemerintahan daerah di Papua selama ini.

Menurut dia, semua pihak perlu fokus membenahi pemerintah daerah di Papua dan mengevaluasinya.

"Evaluasi atas apa saja yang kurang terkait kinerja pemerintah daerah. Kita harus kritisi dan berikan masukan. Selama ini dalam pandangan kami, jalannya pemerintahan daerah kurang memberikan dampak positif terhadap pembangunan di Papua, termasuk adanya beberapa kasus korupsi yang menyeret beberapa pejabat dan kepala daerah," pungkas dia.

Diketahui bersama, RUU Otsus Papua disahkan DPR dalam rapat paripurna, Kamis (15/7/2021). RUU itu mengubah 18 pasal dari UU sebelumnya, dan menambah 2 pasal baru.

Sehari sebelum RUU itu disahkan di DPR, terjadi sejumlah penolakan di daerah khususnya di Papua.

Mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi di Kota Jayapura menggelar aksi demonstrasi menolak revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) di Tanah Papua, Rabu (14/7/2021).

Baca juga: Komnas HAM Kritik Ketentuan Pemekaran di UU Otsus Papua

Aksi tersebut digelar di dua lokasi Universitas Cenderawasih.

Adapun demonstrasi tersebut akhirnya dibubarkan oleh polisi dan 23 orang telah diamankan.

"Gunakan intelektual mu untuk hal positif, jangan lakukan hal yang tidak baik. Permohonan sudah diajukan ke pihak Polri dan telah ditolak, karena mereka nekat lakukan, tentunya kami bubarkan," ujar Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri, di Jayapura, Rabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com