Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Temukan Inkonsistensi Kebijakan PPKM Darurat

Kompas.com - 14/07/2021, 21:10 WIB
Tatang Guritno,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI menemukan inkonsistensi pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang berlaku 3-20 Juli 2021.

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menyebutkan salah satu inkonsistensi itu adalah masih dibukanya perjalanan internasional ke Indonesia.

Robert mengatakan meskipun aturan perjalanan internasional diatur dalam Surat Edaran (SE) nomor 47 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional dengan Transportasi Udara Dalam Masa Pandemi Covid-19, tetapi kondisi Indonesia saat ini berbeda dengan negara lain.

"Indonesia saat ini berada dalam situasi yang sangat serius dalam menghadapi penyebaran Covid-19. Kita melihat bahwa kapasitas pemerintah masih belum memadai jika dibandingkan negara lain yang membuka pintu internasionalnya," kata Robert dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (14/7/2021).

Baca juga: PPKM Darurat Medan, Walkot Bobby: Hari Berikutnya, Petugas akan Tindak Lebih Tegas

Robert menyarankan pemerintah untuk menutup sementara pintu internasional selama PPKM darurat diberlakukan untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

"Pemerintah perlu menutup sementara pintu kedatangan internasional selama PPKM darurat agar lebih maksimal dalam menekan penyebaran Covid-19. Ketegasan pemerintah dalam implementasi kebijakan di masa PPKM darurat ini sangat diperlukan," tuturnya.

Berdasarkan temuan tersebut, Robert menuturkan bahwa Ombudsman akan membuat kajian sistemik yang dapat digunakan sebagai masukan dan perbaikan sistem oleh pemerintah.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan mendirikan posko-posko pengaduan untuk masyarakat apabila mengalami hambatan untuk mendapatkan layanan publik, terutama di bidang kesehatan.

"Ombudsman akan melakukan kajian sistemik untuk memantau pelaksanaan penanganan Covid-19 di lapangan. Selain itu kami juga membuka posko-posko pengaduan terkait dengan warga yang mengalami kendala atau hambatan dalam pelayanan publik, khususnya layanan kesehatan," kata Robert.

Baca juga: Skenario yang Disiapkan Ganjar jika PPKM Darurat Diperpanjang hingga 6 Minggu

Diketahui masa PPKM Darurat sudah berjalan 12 hari sejak ditetapkan pada 3 Juli 2021.

Namun demikian angka penyebaran Covid-19 masih belum menunjukan tanda-tanda akan mengalami penurunan.

Bahkan data Satgas Covid-19, Rabu ini menunjukan bahwa angka kasus positif Covid-19 kembali berada di titik tertinggi.  Hari ini sebanyak 54.517 orang dinyatakan positif Covid-19.

Dengan jumlah itu maka terdapat 2.670.046 kasus Covid-19 di Indonesia sejak pertama kali diumumkan pada 2 Maret 2020.

Jumlah kasus aktif juga mengalami peningkatan sebanyak 35.764 kasus. Hal itu menyebabkan saat ini terdapat 443.473 kasus aktif Covid-19 di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Merapat ke Prabowo-Gibran, Kekuatan Parlemen Berpotensi 71,89 Persen

Nasdem dan PKB Merapat ke Prabowo-Gibran, Kekuatan Parlemen Berpotensi 71,89 Persen

Nasional
Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak SYL ke Persidangan

Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak SYL ke Persidangan

Nasional
BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

Nasional
Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Nasional
Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com