Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Usul RUU Otsus Papua Disahkan pada 15 Juli 2021

Kompas.com - 05/07/2021, 19:50 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengusulkan agar revisi Undang-Undang (UU) tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada 15 Juli 2021.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR, Senin (5/7/2021).

"Kalau boleh kami mengusulkan timeline yang tadi ditanyakan. Mungkin pada tanggal 15 (Juli 2021) rapat paripurna tingkat kedua (pengesahan RUU Otsus Papua)," kata Edward, dalam rapat yang dipantau secara virtual, Senin.

Baca juga: Pansus DPR Sepakati 21 Usulan DIM dalam Revisi UU Otsus Papua

Edward memaparkan usulan timeline atau jadwal pembahasan revisi yang dimulai besok, Selasa (6/7/2021) dan Rabu (7/7/2021).

Dalam dua hari, pemerintah meminta dilakukan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

"Mungkin Panitia Kerja (Panja) ini bisa berlangsung pada tanggal 6 dan 7," ucapnya.

Kemudian, pembahasan berlanjut pada Kamis (8/7/2021) dan Jumat (9/7/2021) dengan agenda pembahasan pada tingkat perumusan dan sinkronisasi.

Berikutnya, pada 12 Juli 2021, pemerintah mengusulkan pengambilan keputusan tingkat pertama oleh Pansus.

"Tanggal 12 itu rapat paripurna tingkat pertama," tutur dia.

Baca juga: PPATK Laporkan 80 Transaksi Mencurigakan Terkait APBD dan Dana Otsus Papua

Edward juga mengapresiasi usulan DPR terkait rapat pembahasan yang digelar secara virtual.

Menurut Edward, yang paling penting dalam pembahasan revisi UU Otsus Papua yakni fokus pada substansi.

"Kemajuan teknologi, kita bisa memanfaatkan rapat secara virtual, yang penting secara substansi kita betul-betul mengerahkan seluruh tenaga dalam konteks revisi terhadap UU Otsus Papua," ucap Edward.

Sementara itu, anggota Pansus DPR Yan Mandenas sependapat dengan timeline yang diusulkan Edward.

Ia mengatakan, pemerintah dan DPR berharap pembahasan revisi berjalan lancar dan tanpa membutuhkan waktu yang lama. Sehingga RUU Otsus Papua dapat disahkan sebelum peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.

"Saya pikir tadi sudah disampaikan bahwa ini sebagai kado, kado HUT 17 Agustus untuk masyarakat kita di Papua," kata Yan.

Baca juga: Revisi UU Otsus Papua, Komnas HAM Minta Tak Hanya Bahas Dana dan Pemekaran Wilayah

Di sisi lain, ia berharap pemerintah tidak hanya fokus pada perubahan Pasal 34 tentang Dana Otsus dan Pasal 76 tentang Pemekaran Wilayah.

Sebab, ia menilai revisi UU Otsus Papua juga harus memberikan perlindungan atau proteksi kepada orang Papua.

"Mudah-mudahan ada substansi-substansi pasal tertentu yang bisa memberikan angin segar kepada orang asli Papua bahwa ada sedikit langkah maju yang kita berikan untuk membuka ruang dan memproteksi kebutuhan dan kepentingan masyarakat asli Papua," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com