Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua BEM UI: Presiden Inkonsisten antara Pernyataan dan Kebijakan

Kompas.com - 02/07/2021, 19:22 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Leon Alvinda Putra menyebut Presiden Joko Widodo kerap kali inkonsisten antara pernyataan dan tindakan yang diambilnya.

"Sudah banyak sebenarnya, bagaimana inkonsistensi antara pernyataan beliau sebagai presiden dengan kebijakan," ujar Leon dalam diskusi virtual, dikutip dari kanal Youtube Sahabat ICW, Jumat (2/7/2021).

Misalnya, kata Leon, inkonsistensi itu tampak ketika pernyataan dan kebijakan berbeda dalam upaya penguatan pemberantasan korupsi.

Baca juga: Saat Jokowi Bereaksi atas Cap The King of Lip Service dari BEM UI

Presiden berulang kali menyatakan akan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka pemberantasan kasus korupsi di Tanah Air.

Namun, yang terjadi adalah presiden justru menyetujui Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Padahal, kata Leon, upaya revisi UU tersebut mendapat kecaman keras dari masyarakat.

Menurutnya, jika berniat menguatkan KPK, seharusnya Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu).

"Banyak sekali sebenarnya sudah didesak oleh elemen-elemen gerakan, tapi beliau tak mau menerbitkan Perppu, di sini ada kontradiksi," tegas Leon.

Leon menyebut inkonsistensi ini lah yang kemudian BEM UI menyematkan "Jokowi: The King of Lip Service".

"Itu sebenarnya alasan kenapa kami sebut sebagai lip of service," imbuh dia.

Sebelumnya, BEM UI mempublikasikan postingan berjudul Jokowi: The King of Lip Service. Di mana foto Jokowi terlihat tengah mengenakan sebuah mahkota.

Baca juga: Soal Pemanggilan BEM UI, BEM Unsri: Rektorat Tak Boleh Kebiri Kritik Mahasiswa

Dalam postingan tersebut, BEM UI mengkritik Presiden Joko Widodo yang kerap kali mengobral janji.

Selain itu, postingan itu juga menyindir berbedanya antara janji dan keputusan yang diambil Jokowi. Mulai terkait rindu demo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya.

Presiden Jokowi sudah merespons tudingan BEM UI tersebut. Mantan gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, hal itu merupakan bentuk ekspresi mahasiswa. Oleh karena Indonesia adalah negara demokratis, pihak universitas tak perlu menghalang-halangi.

Kendati demikian, Jokowi mengingatkan adanya budaya tata krama yang dianut bangsa.

Budaya tersebut harus dimiliki oleh setiap warga negara.

"Memiliki budaya kesopansantunan," ujar dia.
Menurut Jokowi, melalui unggahan "Jokowi: The King of Lip Service", BEM UI tengah belajar mengekspresikan pendapat mereka.

Baca juga: Jokowi Nilai Kritik dari BEM UI Bentuk Pembelajaran Menyampaikan Pendapat

Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi (KIP) UI, Amelita Lusia menyebut cara penyampaian yang dilakukan BEM UI kurang tepat.

"Hal yang disampaikan BEM UI dalam postingan meme bergambar Presiden Republik Indonesia yang merupakan simbol negara, mengenakan mahkota dan diberi teks Jokowi: The King of Lip Service, bukan lah cara menyampaikan pendapat yang sesuai aturan yang tepat, karena melanggar beberapa peraturan yang ada," ujar Amelita kepada Kompas.com, Minggu (27/6/2021). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di 'Dark Web'

Polri Akan Cek dan Mitigasi Dugaan Data INAFIS Diperjualbelikan di "Dark Web"

Nasional
Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

Ingin Duetkan Kaesang dengan Zita Anjani, PAN: Sudah Komunikasi

Nasional
Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

Ada Tiga Anak Yusril, Ini Susunan Lengkap Kepengurusan Baru PBB

Nasional
Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan 'Ransomware' di PDN

Polri Usut Dugaan Pidana Terkait Serangan "Ransomware" di PDN

Nasional
Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Siap Kembalikan Uang, SYL: Tetapi Berapa? Masa Saya Tanggung Seluruhnya...

Nasional
Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Heru Budi: Rusunawa Marunda Bakal Dibangun Ulang, Minimal 2 Tower Selesai 2025

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Pusat Data Nasional Diretas, Pengamat Sebut Kemekominfo-BSSN Harus Dipimpin Orang Kompeten

Nasional
SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

SYL Mengaku Menteri Paling Miskin, Rumah Cuma BTN Saat Jadi Gubernur

Nasional
Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Uang dalam Rekening Terkait Judi Online Akan Masuk Kas Negara, Polri: Masih Dikoordinasikan

Nasional
Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Anak-anak Yusril Jadi Waketum, Bendahara, dan Ketua Bidang di PBB

Nasional
Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Satgas Judi Online Gelar Rapat Koordinasi Bareng Ormas Keagamaan

Nasional
MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

MUI Dorong Satgas Pemberantasan Judi Online Bekerja Optimal

Nasional
Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Saat SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya di APPSI...

Nasional
MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

MUI Apresiasi Rencana Kemenag Edukasi Calon Pengantin Terkait Bahaya Judi Online

Nasional
Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Pengadilan Tipikor Bakal Adili Lagi Perkara Hakim MA Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com