Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Kejelasan Hasil TWK Pegawai KPK yang Penuh Kejanggalan..

Kompas.com - 23/06/2021, 16:00 WIB
Wahyuni Sahara,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang digelar Maret-April 2021 masih menjadi teka-teki.

Pasalnya, hingga saat ini mereka yang diuji secara pribadi belum menerima hasil salinan tes TWK.

KPK hanya mengumumkan nama-nama pegawai yang lolos dan tidak pada Awal Mei 2021. Dari 1.351 pegawai KPK yang mengikuti TWK, 1.274 di antaranya dinyatakan memenuhi syarat, sedangkan 75 tidak.

Baca juga: Firli Tolak Anggapan KPK Bakal Ompong Setelah 75 Pegawai Tak Lolos TWK

Dari 75 orang tersebut, 51 di antaranya terpaksa diberhentikan karena dinilai tidak bisa mengikuti pelatihan dan pembinaan lanjutan.

Sebanyak 24 pegawai lainnnya dianggap masih bisa dibina untuk mengikuti pelatihan dan pendidikan wawasan kebangsaan.

Kemudian, 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos TWK mempertanyakan hasilnya. Mereka menilai ada kejanggalan mengapa hasil TWK tersebut tidak ditunjukkan. 

Komisi Informasi Pusat menyatakan bahwa pegawai KPK berhak menerima informasi terkait hasil tes TWK.

Baca juga: KIP Sebut Pegawai KPK yang Ikut TWK Berhak Dapat Informasi Hasil TWK

Sehingga, jika pegawai KPK yang mengikuti TWK ingin mengetahui hasilnya, maka informasi tersebut terbuka terhadap yang bersangkutan.

Adapun, 30 pegawai KPK yang tak lolos TWK pernah bersurat kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Data KPK untuk meminta salinan data dan informasi terkait TWK.

Namun, menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, pihaknya perlu mengkoordinasikannya terlebih dahulu kepada Badan Kepegawaian Negara selaku penyelenggara tes terkait permintaan hasil TWK.

Baca juga: Pegawai KPK Minta Hasil TWK, BKN: Sudah Ketetapan Panglima TNI, Itu Rahasia

Janggal

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai janggal pernyataan Ali Fikri tersebut. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, semestinya KPK tidak perlu berkoordinasi lagi untuk memberikan hasil asesmen TWK itu.

Sebab, menurut informasi yang tercantum dalam laman Kemenpan-RB, Kepala BKN telah menyerahkan seluruh hasil terkait TWK kepada KPK pada 27 April 2021.

Upaya KPK menutup segala informasi berkaitan dengan TWK, menurut Kurnia, makin menguatkan anggapan masyarakat luas bahwa sejak awal ada proses tak beres dalam TWK.

Baca juga: ICW: Aneh jika KPK Berkoordinasi dengan Pihak Eksternal Terkait Hasil TWK

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com