Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai KPK Minta Hasil TWK, BKN: Sudah Ketetapan Panglima TNI, Itu Rahasia

Kompas.com - 22/06/2021, 21:45 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyiratkan akan ada kesulitan untuk meminta hasil asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pribadi dari pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebab, dokumen mereka minta itu dipegang oleh dua lembaga yaitu Badan Psikologi Angkatan Darat (AD) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan sudah ditetapkan sebagai kerahasiaan negara.

“Dinas Psikologi AD mengatakan, berdasarkan ketetapan Panglima TNI itu rahasia. Saya tanya BNPT kalau profiling bisa diminta enggak, ini profiling didapatkan dari suatu aktivitas intelijen sehingga menjadi rahasia negara,” kata Bima dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Selasa (22/6/2021) yang ditayangkan di YouTube Humas Komnas HAM RI.

Baca juga: Alasan BKN Libatkan Instrumen TNI AD dalam Penyelenggaraan TWK Pegawai KPK

Ia pun menjelaskan, dokumen yang diminta pegawai tersebut berbeda dari dokumen yang sudah diserahkan BKN ke KPK sebelumnya.

“Yang diminta adalah hal-hal yang tidak ada dalam dokumen itu (yang diserahkan pada KPK), karena ini dokumennya bersifat agregat, bukan detail orang per orang. Kalau kami minta, maka kami akan minta pada pemilik instrumen data-data itu karena instrumen tidak di kami,” katanya.

“Kalau Indeks Moderasi Bernegara-68 ada di Dinas Psikologi AD, profiling-nya di BNPT,” sebut dia.

Bima sudah berkoordinasi dengan kedua lembaga itu untuk menanyakan apakah data-data tersebut dapat diberikan, tapi jawaban dari Dinas Psikologi AD dan BNPT adalah data-data tersebut bersifat rahasia.

Baca juga: Kepala BKN: Penyelenggaraan TWK Hasil Diskusi Bersama dan Mengacu pada Undang-undang

Bima mengklaim bahwa bukan dirinya yang menyatakan bahwa dokumen hasil tes tersebut bersifat rahasia. Namun, hal itu dia dapatkan dari dua lembaga tersebut.

“Jadi saya sampaikan ini menurut Dinas Psikologi AD dan BNPT rahasia. Jadi bukan saya yang menyampaikan rahasia tapi pemilik informasi itu,” ucapnya.

Di sisi lain, Bima mengatakan bahwa jika ada pihak-pihak yang tetap ingin mendapatkan data tersebut, hal itu bisa dilakukan selama ada ketetapan dari pengadilan.

Sebab dengan ketetapan dari pengadilan, pihak-pihak pelaksana dari masing-masing institusi tidak dinyatakan bersalah.

“Apakah bisa dibuka? Ya bisalah. Semua informasi di Indonesia ini bisa dibuka kalau ada ketetapan pengadilan supaya orang-orang yang memberi informasi ini tidak disalahkan,” tutup dia.

Baca juga: Usai Diperiksa Komnas HAM, Kepala BKN: Kami Beri Keterangan Sejujur-Jujurnya

Polemik TWK masih terus berlangsung hingga saat ini. Tes yang digunakan sebagai dasar alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) itu dinilai sejumlah pihak janggal dan bermasalah.

Berbagai pihak mulai dari akademisi hingga koalisi masyarakat sipil melihat kejanggalan itu bermula dari pelaksanaan TWK yang tidak sesuai ketentuan aturan hukum, soal-soal yang diberikan menyinggung ranah privat, hingga penetapan pegawai yang tidak lulus dari hasil tersebut.

Tak berhenti disitu, polemik juga terjadi ketika beberapa pegawai KPK meminta hasil TWK pribadinya ke KPK.

Sebelumnya Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan bahwa pihaknya mesti berkoordinasi dengan BKN untuk memberikan informasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com