Data yang diminta oleh para pegawai KPK, lanjut Bima, ada di Dinas Psikologi Angkatan Darat dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Dokumen hasil TWK secara detail per individu terkait indeks moderasi bernegara dimiliki oleh Dinas Psikologi TNI AD. Sedangkan, hasil profiling pegawai dipegang oleh BNPT.
Bima kemudian berkomunikasi dengan Dinas Psikologi AD dan BNPT. Namun, kedua lembaga itu mengatakan bahwa hasil asesmen yang dipegangnya sudah ditetapkan sebagai kerahasiaan negara.
Baca juga: Kepala BKN Sebut Sudah Tidak Memiliki Data Hasil TWK Para Pegawai KPK
Meski begitu, Bima menuturkan, hasil TWK setiap individu bisa dibuka jika ada ketetapan dari pengadilan.
“Apakah bisa dibuka? Ya bisalah. Semua informasi di Indonesia ini bisa dibuka kalau ada ketetapan pengadilan supaya orang-orang yang memberi informasi ini tidak disalahkan,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.