Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotma Sitompul Akan Dihadirkan sebagai Saksi dalam Sidang Lanjutan Korupsi Paket Bansos Covid-19

Kompas.com - 21/06/2021, 12:40 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengacara senior Hotma Sitompul akan dihadirkan menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 dengan terdakwa mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

Hotma akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan empat saksi lainnya.

“Saksi Senin 21 Juni 2021, Chandra Andriati, Merry Hartini, Hotma Sitompul, Eko Budi Santoso, Ikhsan Yunus,” terang Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi Kompas.com, Senin (21/6/2021).

Adapun nama Hotma beberapa kali disebut dalam pengungkapan perkara ini. Kompas.com mencatat, Hotma sempat dipanggil sebagai saksi oleh KPK pada 19 Februari lalu.

Kala itu penyidik KPK ingin mendalami kesaksian Hotma terkait adanya sejumlah uang untuk pembayaran fee lawyer karena ada bantuan penanganan hukum di Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca juga: Saksi: Eks Wakil Ketua Komisi VIII Ihsan Yunus Sering Bertamu ke Ruangan Juliari

Berikutnya dalam kesaksian Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus mantan Kabiro Umum Kemensos yang juga menjadi terdakwa dalam perkara ini, Adi Wahyono, nama Hotma juga turut disebut.

Dalam persidangan 8 Maret 2021, Adi mengatakan bahwa fee dari perusahaan penyedia bansos sebesar Rp 3 miliar digunakan untuk membayar Hotma atas perintah Juliari.

Adi mengatakan saat itu ia diminta Juliari membayar Hotma untuk jasanya membantu perkara hukum pada Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos.

Terakhir nama Hotma disebut dalam kesaksian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos yang juga menjadi terdakwa dalam perkara ini yaitu Matheus Joko Santoso pada sidang 7 Juni 2021.

Pada kesaksiannya Joko mengatakan diminta oleh Adi untuk memberikan uang dalam jumlah tertentu pada Hotma.

Sebelunya Joko telah memberikan uang Rp 3 miliar pada Adi melalui seorang perantara bernama Boy.

Ketika ditanya oleh Jaksa apakah uang Rp 3 miliar yang diberikan Joko itu digunakan untuk membayar Hotma, Joko mengatakan tidak mengetahui hal tersebut.

Baca juga: Sidang Eks Mensos Juliari, Saksi Sebut Ihsan Yunus Dapat Proyek Senilai Rp 54 Miliar di Kemensos

“Apakah uang yang saya serahkan pada Boy uang yang sama untuk Pak Hotma atau tidak, saya tidak tahu,” kata Joko.

Adapun dalam perkara ini Juliari Batubara didakwa menerima fee sebesar Rp 32,48 miliar. Uang itu diduga dikumpulkan oleh Juliari dari berbagai perusahaan penyedia paket bansos melalui dua anak buahnya yaitu Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Adapun fee tersebut dikumpulkan terkait pengadaan paket bansos Covid-19 tahun 2020 di wilayah Jabodetabek.

Jaksa menduga uang fee itu digunakan Juliari untuk memenuhi kebutuhan pribadi, membiayai beberapa aktivitas di Kemensos, dan membaginya pada sejumlah pejabat Kemensos dalam jumlah yang berbeda-beda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com