Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keterangan Kepala BKN soal TWK Dibutuhkan, Komnas HAM: Tidak Bisa Diwakilkan

Kompas.com - 17/06/2021, 17:29 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas HAM masih membutuhkan keterangan dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana terkait pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menegaskan, pernyataan dari Bima tidak bisa diwakilkan oleh staf BKN.

Baca juga: Komnas HAM Sebut Ada Perbedaan Keterangan Wakil Ketua KPK dan Staf BKN soal Proses TWK

Anam mengatakan, semestinya Bima diperiksa hari ini. Namun, Komnas HAM mendapatkan kabar soal permintaan pemeriksaan terhadap Bima diwakilkan oleh orang lain.

“Soal BKN itu sebenarnya hari ini, cuma semalam ada komunikasi dengan sekretaris tim (Komnas HAM) hari ini enggak bisa dan mau diwakilkan pada orang lain. Kami jawab enggak bisa diwakilkan,” ucap Anam, saat memberikan keterangan, dikutip dari tayangan Kompas TV, Kamis (17/6/2021).

Menurut Anam, Komnas HAM tengah mendalami informasi terkait peran masing-masing pihak dalam pelaksanaan TWK.

Sehingga, kehadiran dari pihak terkait tidak bisa diwakilkan secara institusional.

“Kemarin sudah diwakilkan dan kami sudah mendapatkan informasi yang bisa dijelaskan secara institusional oleh BKN. Tapi ada pertanyaan-pertanyaan yang tidak bisa dijelaskan secara institusional,” jelas Anam.

Baca juga: Komnas HAM Beri Kesempatan 4 Pimpinan dan Sekjen KPK Penuhi Pemanggilan hingga Akhir Bulan

Adapun Komnas HAM telah memeriksa para staf BKN, pada Rabu (9/6/2021). Anam mengatakan pemeriksaan tersebut belum cukup karena ada keterangan yang perlu digali dari Kepala dan Wakil Kepala BKN.

Sebelumnya diberitakan, 75 pegawai KPK dinyatakan tak lolos TWK. Berdasarkan nama-nama yang beredar, mereka adalah penyelidik dan penyidik kasus besar.

Ada pula pegawai yang pernah mengkritik pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri dan menentang revisi UU KPK. Kemudian, 51 dari 75 pegawai yang tak lolos TWK bakal diberhentikan, sementara sisanya akan dibina.

Belakangan, pegawai KPK yang tak lolos melaporkan soal dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK ke Komnas HAM.

Mereka mempersoalkan dasar hukum TWK yang hanya diatur melalui Peraturan KPK. Selain itu, sejumlah pertanyaan TWK dianggap melecehkan dan melanggar privasi warga negara.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com