Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keterangan Terdakwa Korupsi Benih Lobster Tak Konsisten, Hakim: Lihat Mata Saya, Mana yang Benar

Kompas.com - 16/06/2021, 19:07 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua majelis hakim sidang dugaan korupsi ekspor benih benur lobster (BBL) Albertus Usada nampak emosional karena tidak konsistennya keterangan terdakwa dugaan korupsi benih benur lobster (BBL) yaitu Siswadhi Pranoto Loe.

Adapun Siswadhi adalah pemilik dari PT Aero Citra Kargo (PT ACK) dan komisaris PT Perishable Logistic Indonesia (PT PLI) yang bekerja sebagai pihak pengiriman BBL ke luar negeri.

“Itu berapa bagian PT ACK dan berapa yang jadi bagian PT PLI? Kemarin ada Rp 1.450 dan Rp 350 hasilnya Rp 1.800. Sementara ada keterangan lain Rp 1.500 (untuk ACK) dan Rp 300 (untuk PLI) ketemunya sama Rp1.800,” tanya hakim pada Siswadhi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (16/6/2021).

“Coba saudara sebagai saksi dan terdakwa berapa nilai jumlah yang pasti, besaran ongkos angkut udaranya?” sambung hakim.

Baca juga: Kasus Edhy Prabowo, KPK Diminta Segera Panggil Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah

 

Menanggapi pertanyaan itu, Siswadhi mengatakan bahwa PT PLI memberikan uang ke PT ACK sebesar Rp 350.

Hakim Albertus kemudian merasa bahwa jawaban dari Siswadhi tidak masuk akal. Sebab dalam dakwaan justru PT ACK menerima Rp 1.450 dan PT PLI yang menerima Rp 350.

“Variabelnya adalah Rp 1.800. Berapa komponennya? Ada 2 (PLI dan ACK). PLI berapa? ACK berapa? Ketemu Rp 1800. Itu saja kok,” kata hakim.

Siswadhi kemudian memperbaiki jawabannya dengan mengatakan bahwa pembagian uang ekspor benur adalah PT ACK Rp 1.500 dan PT PLI Rp 300.

“Di ACK Rp 1.500 untuk pihak KKP dan Rp 300 untuk perwakilan yang dari PLI,” ucap Siswadhi.

Pernyataan ini kemudian membuat hakim Albertus semakin emosional. Sebab Siswadhi kembali menuturkan keterangan yang tidak konsisten.

“Di Penuntut umum Rp 1.450 (ACK) tambah Rp 350 (PLI), mana ini yang benar? Dalam dakwaan itu Rp 350 PLI dan Rp 1.450 adalah ACK. Ini kok ada versi lain Rp 1.500 tambah Rp 300, bagaimana ini. Mana yang pasti ini,” sebut hakim.

Baca juga: Munculnya Nama Azis Syamsuddin dan Fahri Hamzah dalam Sidang Edhy Prabowo

 

Mendengar pernyataan hakim, Siswadhi lalu kembali memberikan jawaban bahwa keterangan yang benar adalah sesuai dengan dakwaan jaksa yaitu Rp 1.450 untuk PT ACK dan Rp 350 untuk PT PLI.

Karena keterangan yang disampaikan Siswadhi tidak sama dengan keterangan awalnya, hakim kemudian menegurnya dengan tegas. Ia meminta agar Siswadhi konsisten dalam memberikan pernyataan.

“Lihat mata saya, mana yang benar,” tegas hakim Albertus.

“Rp 1.450 (PT ACK) ditambah Rp. 350 (PT PLI),” jawab Siswadhi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com