Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpapar Covid-19 meski Sudah Divaksin, Satgas: Vaksinasi Ulang Memungkinkan

Kompas.com - 15/06/2021, 17:05 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, vaksinasi Covid-19 ulang bisa saja diberikan kepada seseorang yang sudah divaksin tetapi masih terpapar virus corona.

Vaksinasi ulang diperlukan untuk membentuk kekebalan tubuh yang dianggap masih kurang sehingga virus corona masih bisa menjangkit.

"Vaksinasi ulang bisa saja diperlukan apabila jumlah titer antibodi yang ada di seseorang tersebut setelah divaksinasi tidak cukup tinggi untuk bisa menghadang dari potensi kenaikan atau tertular lagi oleh Covid ini," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (15/6/2021).

Menurut Wiku, vaksinasi Covid-19 menimbulkan reaksi tubuh yang berbeda antara satu dengan lainnya.

Baca juga: Panggil Anies, Jokowi Minta Vaksinasi Covid-19 DKI Dipercepat Khususnya di Daerah Padat Penduduk

Ia menyebut, vaksin cenderung memberikan proteksi yang lebih baik kepada tubuh dengan titer antibodi yang tinggi.

"Seharusnya semakin tinggi titer antibodi dari orang yang divaksinasi karena reaksi setiap orang berbeda, tentunya akan memberikan proteksi yang lebih baik," ujarnya.

Oleh karenanya, menurut Wiku, tak menutup kemungkinan dilakukan vaksinasi ulang kepada seseorang yang titer antibodinya belum cukup.

Untuk diketahui, terdapat sejumlah pihak yang terpapar Covid-19 meski sudah divaksinasi. Hal ini salah satunya dialami oleh Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Fadli Zon.

Pada Minggu (30/5/2021), Fadli mengumumkan bahwa dirinya positif Covid-19 meski telah divaksinasi sebanyak 2 kali. Saat terpapar virus corona, Fadli mengaku memiliki antibodi yang cukup baik.

"Maret lalu sudah 2 kali vaksin, dan tes titer antibodi 250 (cukup baik). Covid-19 ini nyata ada," kata politikus Partai Gerindra itu melalui akun Twitter miliknya, @fadlizon.

Baca juga: Begini Strategi Menko Airlangga Percepat Vaksinasi Hingga 1 Juta Orang Sehari

Sebelumnya, Wiku pun menyampaikan bahwa vaksin Covid-19 bukan obat bagi individu yang terpapar virus corona.

Ia menegaskan, vaksin merupakan perlindungan dari potensi penularan Covid-19 yang harus didukung disiplin penerapan protokol kesehatan oleh setiap orang.

"Vaksin Covid-19 bukan untuk pengobatan. Hingga saat ini pengobatan Covid-19 masih dalam tahapan pengembangan," ujar Wiku dalam keterangan pers secara virtual pada Selasa (1/6/2021).

"Upaya terbaik dalam menghindari penularan Covid-19 adalah melakukan pencegahan melalui disiplin protokol kesehatan dan melakukan kegiatan-kegiatan vaksinasi apabila dimungkinkan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com