Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu PP Muhammadiyah, PKS Bahas soal Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 08/06/2021, 20:04 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengatakan, partainya dan PP Muhammadiyah memiliki kesamaan pandangan terkait beberapa isu nasional, salah satunya mengenai isu pemberantasan korupsi.

Menurut Syaikhu, PKS dan Muhammadiyah berpandangan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh dilemahkan.

"Kami memandang bahwa tes wawasan kebangsaan juga sebuah kebijakan yang tidak tepat, karena membenturkan nasionalisme dengan hak beragama warga. Selain itu tes wawasan kebangsaan dalam penyelenggaraannya tampak terlihat ada upaya untuk semakin melemahkan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Syaikhu, dalam keterangan tertulis, Selasa (8/6/2021).

Baca juga: Bertemu Sultan HB X, PKS Dapat Wejangan soal Jaga NKRI

Hal tersebut disampaikan Syaikhu seusai pertemuan dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan jajaran di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Selasa.

Selain itu, Syaikhu mengatakan, PKS dan PP Muhammadiyah juga membicarakan mengenai perlindungan hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi.

"Perlindungan HAM dan kualitas demokrasi di Indonesia semakin menurun. Dunia internasional juga mencatat hal yang sama bahwa demokrasi di Indonesia sudah masuk dalam kategori demokrasi cacat," ujarnya.

Menurut Syaikhu, ada upaya untuk memutar haluan demokrasi ke arah otoritarianisme.

"Dalam isu Palestina, kami sangat hormat dan bangga atas sikap Muhammadiyah yang tidak hanya konsisten dalam sikap politik, tetapi juga bergerak nyata dalam membantu saudara-saudara kita di Palestina dengan menggalang bantuan dana hingga mencapai sekitar Rp 30 miliar lebih. Luar biasa," ucap dia.

Baca juga: Lanjutkan Silaturahmi Kebangsaan, PKS Akan Temui Sultan HB X dan Muhammadiyah

Terkait isu ekonomi, PKS dan Muhammadiya juga memiliki banyak titik temu. Syaikhu menegaskan bahwa pandangan PKS didasarkan pada keadilan dan kedaulatan ekonomi harus menjadi pedoman dan pijakan.

Oleh karena itu, PKS konsisten menolak upaya liberalisasi ekonomi melalui Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

"Kami menuntut keadilan ekonomi bagi para pekerja dan buruh yang dimarjinalkan demi kepentingan investasi. Harus ada titik keseimbangan antara kepentingan pemodal atau investor dengan kepentingan pekerja dan buruh serta perlindungan lingkungan hidup," jelasnya.

Baca juga: Presiden PKS Minta Pimpinan Partai Rajin Silaturahmi dengan Berbagai Elemen Bangsa

Lebih lanjut, Syaikhu menambahkan bahwa sikap Muhammadiyah juga tegas dalam penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP), Peraturan Pemerintah (PP) soal investasi miras, penghilangan frasa agama dalam Peta Jalan Pendidikan Nasional.

Secara khusus, kata Syaikhu, PP Muhammadiyah meminta kepada PKS agar setiap naskah akademik draf RUU disampaikan kepada publik.

"Hal ini guna memberikan kajian dan masukan. Saya kira ini positif. Muhammadiyah memiliki 170 perguruan tinggi sehingga bisa membantu memberikan kajian yang lebih mendalam terhadap sebuah RUU," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com