Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

75 Pegawai KPK Disingkirkan TWK, Pencarian Harun Masiku Terkendala

Kompas.com - 04/06/2021, 09:18 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencarian tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan Anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024, Harun Masiku, masih terkendala akibat adanya tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebab, tes yang merupakan bagian dari proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) itu menyebabkan 75 pegawai dinyatakan tidak lolos.

Tak hanya itu, beberapa kasus yang siap untuk dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) juga tidak bisa dilakukan.

Baca juga: Cerita Kasatgas Kasus Bansos hingga Penyidik Kasus Harun Masiku yang Dibebastugaskan...

Penyelidik KPK, Harun Al Rasyid mengungkapkan, beberapa dari 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos TWK, termasuk dirinya, adalah tim yang menangani tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus korupsi yang ditangani KPK.

"Saya kira dengan penonaktifan dari 75 pegawai, pencarian DPO atas nama Harun Masiku juga mengalami kendala dan hambatan,” kata Harun dikutip dari Kompas.id, Rabu (2/6/2021).

Harun menjelaskan bahwa, dirinya diberi tugas dan wewenang oleh pimpinan KPK untuk menangkap para DPO.

Namun, akibat dikeluarkan surat keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 tentang Hasil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat dalam Rangka Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN, dirinya tidak bisa berbuat banyak.

Baca juga: Raja OTT Harun Al Rasyid, Urutan Teratas Pegawai KPK yang Diwaspadai, lalu Gagal TWK

Harun Al Rasyid telah menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan. Demikian juga untuk beberapa kasus yang sudah siap untuk dilakukan OTT juga tidak bisa dilakukan saat ini.

Ia menyebutkan, ada lebih dari lima kasus yang bisa dilakukan OTT. Kasus-kasus tersebut memiliki pengaruh besar terhadap pemberantasan korupsi.

Tetap dilakukan

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, pencarian Harun Masiku akan tetap dilakukan dan tidak tergantung pada perorangan.

Ia menyebut, KPK bekerja dengan sistem organisasi. KPK, kata Lili, telah mengirimkan surat ke National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia pada Senin (31/5/2021) agar dapat diterbitkan red notice.

Baca juga: Cari Harun Masiku, KPK Minta NCB Interpol Terbitkan Red Notice

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com