Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ironi KPK yang Kini Jadi Lembaga Antikorupsi Tanpa Transparansi...

Kompas.com - 04/06/2021, 07:42 WIB
Kristian Erdianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyisakan persoalan terkait transparansi.

Pelaksanaan TWK sejak awal hingga pengumuman 75 pegawai yang tak memenuhi syarat ditengarai tidak terbuka.

Ita Khoiriyah, salah satu pegawai KPK yang ikut proses alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN), mengaku belum mendapatkan penjelasan kenapa ia dinyatakan tak lolos TWK.

"Ada sisi KPK yang tidak transparan. Kan lucu, kita ini lembaga antikorupsi yang mendorong lembaga lain untuk transparan dan terbuka informasinya,” ujar perempuan yang akrab disapa Tata itu, saat dihubungi, Selasa (1/6/2021).

Baca juga: Di Mana Keberpihakan Jokowi dalam Pemberantasan Korupsi?

Kejanggalan pelaksanaan TWK juga terjadi saat proses sosialisasi. Tata menuturkan, rencana pelaksanaan TWK disosialisasikan kepada seluruh pegawai pada 17 Februari 2021.

Ketika itu disampaikan tahapan yang harus dilalui pegawai KPK untuk bisa beralih statusnya menjadi ASN.

Pertama, pernyataan mengenai kesedaiaan menjadi ASN, tidak terlibat organisasi terlarang, berintegritas, setia pada Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan pemerintahan yang sah.

Pernyataan tersebut ditulis dalam surat bermaterai dan ditandatangani oleh Sekjen KPK.
Tahap selanjutnya yakni TWK.

Baca juga: Mereka yang Menjaga Idealisme dan Nilai tetapi Disingkirkan atas Nama TWK...

Saat sosialisasi, banyak pegawai yang bertanya apakah ada mekanisme lolos dan tidak lolos dalam tes tersebut.

Namun, menurut Tata, tidak ada jawaban dari Biro SDM atas pertanyaan tersebut.

Persoalan lainnya mengenai indikator yang digunakan dalam TWK. Tata menyatakan, saat sosialisasi disebutkan ada tiga indikator, yaitu integritas, kenetralan ASN, dan anti-radikalisme.

Akan tetapi, dalam konferensi pers pengumuman 51 pegawai yang akan diberhentikan karena dianggap tidak dapat dibina, Selasa (24/5/2021), Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut ada tiga aspek dalam penilaian TWK.

Ketiga aspek tersebut adalah aspek pribadi, pengaruh, dan PUNP (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah).

Baca juga: Ungkap Kejanggalan TWK, Giri Suprapdiono: Pewawancara Tahu Rumah Saya di Kaki Gunung 700 Kilometer dari Jakarta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com