Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang Barang Hasil Rampasan, KPK Setor Rp 236.698.290 ke Kas Negara

Kompas.com - 11/05/2021, 20:11 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetor uang senilai Rp 236.698.290 ke kas negara  dari lelang barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi.

Adapun pelelangan yang dilakukan KPK atas barang hasil rampasan tersebut merupakan hasil kerja sama KPK dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III.

"Pelaksanaan lelang barang rampasan dari hasil tindak pidana korupsi yang dilaksanakan KPK bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III pada 21 April 2021 lalu, KPK telah menyetorkan dan memberikan pemasukan bagi kas negara dengan total sejumlah Rp 236.698.290," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Selasa (11/5/2021).

Baca juga: Fraksi PDI-P Duga Ratusan PNS DKI Ogah Ikut Lelang Jabatan karena TGUPP Bentukan Anies Dominan

Adapun rincian barang-barang yang berhasil dilelang tersebut yakni enam telepon genggam berbagai merek dengan harga limit awal Rp 5.164.000 dan laku terjual Rp 7.051.000.

Ada juga lima telepon genggam berbagai merek dengan harga limit awal Rp 2.684.000 dan laku terjual Rp 6.330.000.

Selanjutnya, satu unit motor Kawasaki 175 CC dengan harga limit awal Rp 15.473.000 dan laku terjual Rp 19.750.523.

Ada juga satu unit mobil Toyota Rush dengan harga limit awal Rp 76.793.000 dan laku terjual Rp 101.101.101.

Kemudian, satu unit mobil Toyota Agya dengan harga limit awal Rp 80.507.000 dan laku terjual Rp 96.666.666.

Baca juga: Ridwan Kamil Lelang 4 Paket Premium Produk Kolaborasi Bersama Merek Lokal

Terakhir, ada lima telepon genggam berbagai merek dengan harga limit awal Rp 3.467.000 dan laku terjual Rp 5.799.000.

"Kedepan akan terus melakukan pemulihan hasil dari tindak pidana korupsi (asset recovery) di antaranya melalui lelang barang rampasan dari berbagai hasil tipikor untuk disetorkan ke kas negara," ucap Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com