Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggap Ada Upaya Pelemahan KPK, Direktur YLBHI Sebut Presiden Bertanggung Jawab

Kompas.com - 07/05/2021, 17:37 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan, Presiden Joko Widodo bertanggung jawab atas upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tampak belakangan ini.

Menurutnya, selain ada peran aktor-aktor lain, seperti DPR, presiden juga memiliki andil.

"Dari sana aktor banyak sekali, tapi setidak-tidaknya yang memiliki kewajiban ada presiden. Setidak-tidaknya beliau mengabaikan kewajiban yang ada di dia," kata Asfinawati dalam diskusi daring 'Masihkah Bisa Berharap pada KPK Saat Ini?', Jumat (7/5/2021).

Asfinawati mengatakan, Jokowi memang tidak pernah menandatangani revisi UU KPK Nomor 19 Tahun 2019.

Baca juga: Nilai Pelemahan KPK Terstruktur dan Sistematis, BW: Inikah Legacy yang Ditinggalkan Presiden Jokowi?

Namun, Jokowi menyetujuinya dan membiarkannya sah secara otomatis sesuai ketentuan undang-undang.

Jokowi pun tidak pernah berusaha menghentikan atau membatalkan pembahasan revisi UU KPK saat itu.

"Padahal di waktu yang sama pada September 2019 itu, presiden mengatakan tunda revisi KUHP. Maka dia tidak jadi sampai sekarang. Apakah presiden bisa melakukan itu untuk RUU KPK? Bisa. Karena buktinya bisa terhadap KUHP. Tapi tidak dilakukan," ujarnya.

Ia tak menampik ada aktor-aktor lain di belakang Jokowi terkait revisi UU KPK. Namun, sekali lagi ia menegaskan, bahwa sudah sewajarnya jika rakyat meminta pertanggungjawaban presiden.

"Bukankah kita bernegara agar kita tidak dikendalikan oleh mafia?" ujar Asfinawati.

"Yang kita coblos bukan mafia di belakang mereka (capres-cawapres), tapi siapa capres-cawapresnya sendiri. Jadi apakah berlebihan kalau sekarang setelah menjabat, rakyat meminta tanggung jawab presiden dan wakil presiden?" tambahnya.

Baca juga: ICW Soroti Beda Sikap Hakim MK Saldi Isra soal Bukti Uji Formil UU KPK

Isu soal pelemahan KPK santer terdengar usai terbetik kabar ada 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan tes wawasan kebangsaan terus bergulir.

Alih status pegawai ini merupakan imbas dari hasil revisi UU KPK pada 2019. Namun, banyak pihak yang mempertanyakan hasil tes wawasan kebangsaan tersebut.

Sebab, 75 pegawai KPK yang disebut-sebut tidak lulus tes merupakan para penyidik, penyelidik, serta pegawai senior yang punya rekam jejak gemilang dalam pemberantasan korupsi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com