Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Jokowi-Ma'ruf: Pelemahan KPK hingga Vonis Ringan bagi Penyerang Novel

Kompas.com - 21/10/2020, 06:15 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberantasan korupsi dinilai menjadi salah satu pekerjaan rumah terbesar bagi Pemerintahan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin yang telah berusia satu tahun. Hasil survei Litbang Kompas menunjukkan 54,4 persen responden dan 10,2 persen responden mengaku tidak puas dengan kinerja pemerintahan Jokowi-Mar'ruf.

Survei yang sama menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) jadi salah satu persoalan bidang penegakan hukum yang paling mendesak diselesaikan dengan angka 41,4 persen.

Baca juga: Survei Litbang Kompas soal Setahun Jokowi-Maruf: Pemberantasan KKN Mendesak Diselesaikan

Dalam tahun pertama Jokowi-Ma'ruf, kekhawatiran publik akan melemahnya KPK imbas revisi UU KPK menjadi nyata bila melihat lesunya kinerja penindakan KPK. Pimpinan KPK periode 2019-2023 yang dilantik Jokowi pada 20 Desember 2019 pun justru lebih menimbulkan kontroversi ketimbang unjuk gigi memberantas korupsi.

Kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan juga berakhir antiklimaks setelah dua penyerangnya divonis ringan dan auktor intelektualis penyerangan Novel tak terungkap.

Revisi UU KPK terbukti melemahkan KPK

Pelemahan KPK imbas revisi Undang-Undang KPK yang dikhawatirkan publik dinilai telah menjadi kenyataan. Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi UGM Zaenur Rohman mengatakan, melemahnya KPK tercermin dari tidak adanya kasus kakap yang kini ditangani lembaga antirasuah itu.

"KPK lumpuh itu dibuktikan dengan tidak ada satu pun kasus strategis atau kasus kakap yang ditangani KPK, dalam satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf ini KPK lumpuh," kata Zaenur, Selasa (20/10/2020).

Baca juga: 100 Hari Jokowi-Maruf, Pelemahan KPK Dinilai Semakin Terasa...

Selain minimnya kasus kakap yang ditangani, kegiatan penindakan KPK melalui operasi tangkap tangan juga lesu.

Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, KPK tercatat hanya menggelar tiga kali operasi tangkap tangan yakni saat menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Illah pada Selasa (7/1/2020), Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu (8/1/2020), dan Bupati Kutai Timur Ismunandar pada Kamis (2/7/2020).

OTT terhadap Wahyu pun bukannya tanpa cela karena sampai saat ini KPK masih memburu eks caleg PDI-P Harun Masiku yang lolos dari pengejaran. Misteri keberadaan Harun juga sempat membuat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mendapat sorotan.

Sebab, Kementerian Hukum dan HAM tidak mendeteksi kedatangan Harun di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (7/1/2020), satu hari sebelum OTT dilaksanakan.

Penyidik KPK Novel Baswedan mengakui revisi UU KPK tersebut menghambat kinerja penindakan KPK. Sebab, kegiatan penyadapan, penggeledahan, dan penyitaan kini harus seizin Dewan Pengawas KPK.

Baca juga: Bersaksi di Sidang MK, Novel Baswedan Sebut KPK Tak Berdaya Setelah UU Direvisi

Menurut Novel, diperlukannya izin itu membuat kerja para penyidik menjadi lebih panjang dan menyebabkan bukti-bukti tak bisa didapatkan secara cepat. Padahal, dalam bekerja, KPK harus merespons dengan segera. Jika tidak, muncul potensi hilangnya barang bukti.

"Dengan adanya proses yang harus ada izin, tidak diberikan ruang untuk melakukan tindakan terlebih dahulu sekalipun untuk hal yang mendesak contohnya setelah OTT atau tindakan-tindakan yang perlu mendesak ketika mencari tersangka yang melarikan diri. Ini menjadi hambatan," ujar Novel saat bersaksi di Mahkamah Konstitusi, Rabu (23/9/2020).

KPK mencatat telah membuka 43 perkara penyidikan perkara baru dan menetapkan 53 tersangka sepanjang semester 1 2020.

Baca juga: ICW: Kinerja KPK pada Semester I-2020 Terjun Bebas

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com