Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut soal Pencabutan, Mahfud MD Dinilai Membelokkan Narasi Revisi UU ITE

Kompas.com - 30/04/2021, 15:12 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta mempertanyakan maksud Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyatakan bahwa tidak ada pencabutan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Menurut Sukamta, sebelumnya tidak ada wacana mengenai pencabutan UU ITE.

Bahkan, wacana yang dimunculkan Presiden Joko Widodo adalah revisi terhadap UU ITE agar implementasinya tidak merugikan masyarakat.

Baca juga: Jokowi Bakal Minta DPR Revisi UU ITE Jika Implementasinya Tak Adil

"Coba ditanyakan ke beliau (Mahfud MD). Apa maksudnya? Kok beda dengan yang disampaikan Presiden Jokowi?" kata Sukamta saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/4/2021).

Sukamta melanjutkan, narasi yang dibangun oleh Mahfud terdengar aneh. Seolah terjadi pembelokan narasi, dari permintaan masyarakat untuk merevisi UU ITE menjadi adanya rencana pencabutan.

Padahal, ia menilai dua hal antara revisi dan penolakan atau pencabutan adalah dua hal yang berbeda.

"Kenapa jadi soal dicabut? Narasinya aneh," ucap Sukamta.

"Ini kan seolah menjadi pembelokan dari kemauan Presiden. Dari kemauan revisi menjadi penolakan, pencabutan. Itu dua barang yang berbeda," kata politisi PKS ini.

Baca juga: Pemerintah Bakal Sedikit Perbaiki UU ITE, Termasuk Menambah 1 Pasal

Sukamta mengingatkan ketika Presiden Jokowi sebelumnya betul-betul menginginkan akan adanya revisi UU ITE terhadap pasal-pasal yang memberatkan masyarakat atau kerap disebut pasal karet.

Menurut dia, revisi yang diinginkan Jokowi tak memiliki arti bahwa masyarakat menginginkan pemerintah mencabut atau tidak terkait UU ITE.

Presiden Jokowi, kata dia, juga tidak pernah menyampaikan narasi pencabutan atau tidak dicabutnya UU ITE, melainkan ingin merevisinya.

"Hanya beberapa pasal yang menjadi pasal karet dirasa perlu direvisi. Presiden Jokowi kan juga menyampaikannya perlu direvisi, bukan dicabut itu UU," ujar dia.

Sukamta menilai, revisi terhadap pasal-pasal dalam UU ITE bukan berarti masyarakat menginginkan UU ITE dicabut.

Baca juga: YLBHI Harap Keinginan Jokowi Revisi UU ITE Bukan Retorika Politik

Sukamta menilai, apabila UU ITE tidak direvisi, maka masyarakat akan takut melakukan kritik, meski kritik tersebut sesuai fakta yang ada.

Menurut dia, masyarakat takut mengkritik akan membuat mereka terjerat tudingan fitnah maupun pencemaran nama baik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menteri KKP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektare di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KKP: Lahan "Idle" 78.000 Hektare di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com