Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Alat Test Antigen Bekas, DPR Minta Pelaku Disanksi Seberat-beratnya

Kompas.com - 28/04/2021, 14:07 WIB
Ardito Ramadhan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkides Laka Lena meminta aparat kepolisian menindak tegas mereka yang terlibat kasus pengunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Selatan.

"Kami minta agar aparat penegak hukum, aparat kepolisian, betul-betul memberikan tindakan tegas, memberikan sanksi yang seberat-beratnya bagi siapa saja yang terlibat dalam persoalan layanan tes antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu Sumatera Utara," kata Melki dalam keterangannya, Rabu (28/4/2021).

Melki mengatakan, peristiwa tersebut tidak dapat ditoleransi karena praktik penggunaan alat rapid test antigen bekas dapat menyebabkan klaster penularan Covid-19.

Baca juga: Penjelasan Kimia Farma soal Alat Rapid Test Antigen Bekas di Bandara Kualanamu

Politikus Partai Golkar itu pun meminta aparat mendalami sejak kapan praktik tersebut dilakukan dan siapa saja yang menjalani tes menggunakan alat bekas.

"Harus dipastikan bahwa semua orang yang melalui tes tersebut harus dites kembali lagi tentang kondisinya itu, terutama terkait dengan apakah mereka tertular melalui pemakaian antigen bekas yang terjadi di Bandara Kualanamu Sumut ini," kata dia.

Melki melanjutkan, seluruh instansi pemerintah terkait juga mesti memastikan kejadian serupa tidak terjadi di bandara serta lokasi-lokasi pelaksanaan tes lainnya.

Sebab, bukan tidak mungkin praktik berbahaya itu dilakukan oleh penyelenggara tes di tempat lain, baik menggunakan modus yang sama atau modus yang berbeda.

Ia juga meminta agar pemerintah memastikan penyelenggaraan rapid tes antigen maupun swab PCR sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Intinya bahwa tidak boleh ada penggunaan lebih dari sekali swab antigen ataupun juga misal PCR atau apa saja yang terkait dengan penggunaan testing," ujar Melki.

Diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek lokasi layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: Kasus Alat Rapid Test Antigen Bekas, Kimia Farma Ancam Beri Sanksi Berat

Penggerebekan dilakukan karena polisi menduga ada penyalahgunaan alat rapid test antigen di lokasi layanan tersebut.

"Terkait dengan dugaan daur ulang alat kesehatan yang digunakan untuk rapid test antigen," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu pagi.

Hadi menyebut, ada enam petugas medis yang diamankan dalam penggerebekan itu dan masih diperiksa di Mapolda Sumatera Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com