JAKARTA, KOMPAS.com - Kinerja DPR dalam menyusun undang-undang beberapa tahun terakhir sempat menjadi perhatian masyarakat.
Banyak pihak menilai DPR cenderung tidak mendirikan asas pembentukan perundang-undangan yang baik.
Berdasarkan data yang dihimpun Lembaga Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif jumlah perkara pengujian uji materi undang-undang yang baru disahkan oleh DPR di tahun 2020 meningkat signifikan.
Peneliti Kode Inisiatif Violla Reininda mengatakan, total pengujian UU yang baru disahkan DPR dan masuk ke MK hingga Minggu (18/4/2021) tercatat ada 38 perkara.
"Jumlah ini meningkat secara signifikan dan sangat drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," kata Violla dalam diskusi daring, Minggu.
Baca juga: Kode Inisiatif: UU Cipta Kerja Paling Banyak Diujikan di MK Sepanjang 2020
Violla mengatakan, pada 2019 pengujian UU yang disahkan di tahun itu hanya UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Total, ada delapan pengujian materi terkait UU KPK.
Pada,2020 hingga 2021 pengujian UU, baik formil maupun materil meningkat hampir lima kali lipat.
"Pengajuan undang-undang ini ditujukan paling tidak pada lima undang-undang yang disahkan tahun 2020 yaitu Undang-undang penetapan Perppu Keuangan Negara untuk Penangaan Covid-19," ujarnya.
"Kemudian UU Pilkada, UU Minerba, UU Mahkamah Konstitusi dan juga UU Cipta Kerja," lanjut dia.
Sementara itu, lanjut Violla, jika dilihat secara lebih rinci pengujian formil di tahun 2020 meningkat sangat signifikan.
Baca juga: Setahun Belum Putuskan Uji Materi UU KPK, MK Dinilai Sedang Cari Alasan Penolakan
Adapun berdasarkan data Kode Inisiatif, pengujian formil yang tersendiri ada enam perkara, kemudian pengujian formil yang dibarengi dengan pengujian materiil ada 12 perkara.
Sedangkan pengujian yang ditujukkan untuk materill saja ada 20 perkara. Sehingga jika dijumlahkan pengajuan formil secara keseluruhan kurang lebih ada 18 perkara.
"Ini sebetulnya sudah bisa jadi indikator satu yang mengindikasikan bahwa ada persoalan pelik, ada persoalan krusial di dalam proses pembentukan undang-undang," ucap Violla.
UU Cipta Kerja bertentangan dengan prosedur
Salah satu penyusunan UU yang dinilai tidak mengedepankan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik adalah saat menyusun UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.