Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus GKI Yasmin, Bima Arya: Penyelesaian Sudah Ada, Insya Allah Disepakati Bulat Semua Pihak

Kompas.com - 08/04/2021, 16:50 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Bima Arya memastikan bahwa upaya penyelesaian kasus Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin Bogor sudah memiliki titik terang dan ditargetkan selesai tahun 2021 ini.

Ia mengatakan, masalah GKI Yasmin menjadi pekerjaan rumah (PR) utama Pemerintah Kota Bogor dalam hal penanganan intoleransi di kota tersebut.

"Insya Allah ujung terowongan sudah kelihatan, penyelesaian sudah ada dan insya Allah disepakati bulat semua pihak. Tahun ini saya kira ada kabar baik tentang penyelesaian GKI Yasmin yang terus jadi kerikil dalam sepatu saya ke mana pun saya berjalan," kata Bima dalam webinar bertajuk "Promosi Toleransi dan Penghormatan terhadap Keberagaman di Tingkat Kota" yang digelar Setara Institute, Kamis (8/4/2021).

Baca juga: Bima Arya: Seolah Kemana-mana di Dahi Saya Dicap Wali Kota Intoleran

Bima mengatakan, pihaknya setiap dua minggu sekali bertemu dengan berbagai pihak, termasuk pihak gereja, untuk fokus terhadap upaya penyelesaian kasus tersebut.

Sebab, kata dia, kasus GKI Yasmin masih menjadi utang Pemerintah Kota Bogor dan menguji pihaknya dalam hal masalah keberagaman.

Terlebih lagi, kasus tersebut sudah berjalan cukup lama sehingga sejak dirinya menjabat pada 2014, ia terus berupaya membangun komunikasi dan berdialog dalam rangka menyelesaikan kasus tersebut.

"Tujuh tahun waktu yang lama bagi kami untuk membangun komunikasi dan dialog. Saya kerja keras komunikasi dengan semua, dengan Sinode, GKI, Muhammadiyah, NU, Forkopimda untuk membangun kerangka yang sama," kata dia.

Baca juga: Bima Arya: Konflik GKI Yasmin Jadi Ujian Citra Toleransi Kota Bogor

Oleh karena itu, sejak 2015, ia pun mengajak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk fokus pada solusi penyelesaian kasus bukan berdebat ke masa lalu.

Ia pun merasa bersyukur karena pemikirannya tersebut disambut dengan baik.

Meski demikian, ia mengaku belum dapat menyampaikan solusi untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Karena ini menyangkut strategi, skenario yang semestinya bisa menyelesaikan persoalan," ucap dia.

Baca juga: Bima Arya Optimistis Konflik GKI Yasmin Selesai di Periode Kepemimpinannya

Kasus GKI Yasmin sendiri bermula dari penyegelan gereja oleh Pemerintah Kota Bogor atas desakan kelompok intoleran pada 2012.

Hal tersebut membuat para jemaatnya tidak bisa beribadah sehingga memilih beribadah di depan Istana Kepresidenan Jakarta setiap dua minggu sekali.

Pada Desember 2019, Pemerintah Kota Bogor membentuk Tim Tujuh untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Tim tersebut terdiri dari perwakilan Pemerintah Kota Bogor, pengurus GKI di Bogor, jemaat GKI Kota Bogor, Majelis Sinode DKI, jemaat di area Taman Yasmin, dan Majelis Sinode Klasis Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com