Salin Artikel

Kasus GKI Yasmin, Bima Arya: Penyelesaian Sudah Ada, Insya Allah Disepakati Bulat Semua Pihak

Ia mengatakan, masalah GKI Yasmin menjadi pekerjaan rumah (PR) utama Pemerintah Kota Bogor dalam hal penanganan intoleransi di kota tersebut.

"Insya Allah ujung terowongan sudah kelihatan, penyelesaian sudah ada dan insya Allah disepakati bulat semua pihak. Tahun ini saya kira ada kabar baik tentang penyelesaian GKI Yasmin yang terus jadi kerikil dalam sepatu saya ke mana pun saya berjalan," kata Bima dalam webinar bertajuk "Promosi Toleransi dan Penghormatan terhadap Keberagaman di Tingkat Kota" yang digelar Setara Institute, Kamis (8/4/2021).

Bima mengatakan, pihaknya setiap dua minggu sekali bertemu dengan berbagai pihak, termasuk pihak gereja, untuk fokus terhadap upaya penyelesaian kasus tersebut.

Sebab, kata dia, kasus GKI Yasmin masih menjadi utang Pemerintah Kota Bogor dan menguji pihaknya dalam hal masalah keberagaman.

Terlebih lagi, kasus tersebut sudah berjalan cukup lama sehingga sejak dirinya menjabat pada 2014, ia terus berupaya membangun komunikasi dan berdialog dalam rangka menyelesaikan kasus tersebut.

"Tujuh tahun waktu yang lama bagi kami untuk membangun komunikasi dan dialog. Saya kerja keras komunikasi dengan semua, dengan Sinode, GKI, Muhammadiyah, NU, Forkopimda untuk membangun kerangka yang sama," kata dia.

Oleh karena itu, sejak 2015, ia pun mengajak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk fokus pada solusi penyelesaian kasus bukan berdebat ke masa lalu.

Ia pun merasa bersyukur karena pemikirannya tersebut disambut dengan baik.

Meski demikian, ia mengaku belum dapat menyampaikan solusi untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Karena ini menyangkut strategi, skenario yang semestinya bisa menyelesaikan persoalan," ucap dia.

Kasus GKI Yasmin sendiri bermula dari penyegelan gereja oleh Pemerintah Kota Bogor atas desakan kelompok intoleran pada 2012.

Hal tersebut membuat para jemaatnya tidak bisa beribadah sehingga memilih beribadah di depan Istana Kepresidenan Jakarta setiap dua minggu sekali.

Pada Desember 2019, Pemerintah Kota Bogor membentuk Tim Tujuh untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Tim tersebut terdiri dari perwakilan Pemerintah Kota Bogor, pengurus GKI di Bogor, jemaat GKI Kota Bogor, Majelis Sinode DKI, jemaat di area Taman Yasmin, dan Majelis Sinode Klasis Jakarta Selatan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/08/16505301/kasus-gki-yasmin-bima-arya-penyelesaian-sudah-ada-insya-allah-disepakati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke