Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadapi Gugatan Kubu Moeldoko soal AD/ART, Demokrat Yakin Menang

Kompas.com - 06/04/2021, 21:58 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyatakan, partainya siap menghadapi gugatan yang diajukan kubu pendukung Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

Herzaky menyebut, kubu Moeldoko tidak memiliki legal standing atau kedudukan hukum dalam mengajukan gugatan.

"Kami yakin menang kalau berhadapan dengan mereka di pengadilan. Gerombolan Moeldoko itu tuntutannya tidak jelas ujung pangkalnya. Legal standing mereka tidak punya, prosedurnya dan aturannya pun mereka tidak tahu," kata Herzaky saat dihubungi, Selasa (6/4/2021).

Baca juga: Kubu Moeldoko Ajukan Gugatan ke PN Jakpus Terkait AD/ART Partai Demokrat

Herzaky menilai kubu Moeldoko hanya ingin membuat gaduh setelah permohonan mereka terkait pengesahan kongres luar biasa ditolak oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar kubu Moeldoko tidak lagi menggunakan atribut Demokrat atau mengatasnamakan diri sebagai Partai Demokrat.

"Jangan teriak sana-sini, pakai atribut Demokrat yang mereka tidak punya hak untuk memakainya. Kami tahu, tanpa pakai atribut Demokrat, tanpa bawa-bawa nama Partai Demokrat, media massa, publik, tidak ada yang peduli dengan mereka," ujarnya.

Baca juga: Kubu Moeldoko Berencana Ajukan Gugatan PTUN, AHY: Saran Saya Pikir-pikir Lagi

Herzaky justru menyarankan agar kubu Moeldoko menggunakan tenaga dan waktu mereka untuk membantu pemerintah dan rakyat yang sedang kesusahan karena pandemi dan bencana.

Partai Demokrat kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang pimpinan Moeldoko mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Juru bicara kubu KLB Deli Serdang, Muhammad Rahmad, menyebut gugatan perdata yang diajukan adalah tentang AD/ART Partai Demokrat 2020 dan Akta Notaris yang memuat AD/ART 2020 dan kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Gugatan ke Pengadilan Negeri sudah didaftarkan. Yang digugat adalah AD/ART 2020 dan akta notaris yang memuat AD/ART 2020 dan kepengurusan AHY," kata Rahmad pada Kompas.com, Selasa (6/4/2021).

Baca juga: Moeldoko Disarankan Mundur, Max Sopacua: Biarlah Pak Jokowi Menilai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com